Wabup Imbau Warga ke Luar Negeri Lewat Jalur Resmi

Jenasah Satema atau Elvi Nanik usia (50 th) saat tiba di rumah duka, dia merupakan TKI illegal yang meninggal akibat kecelakaan laut di Nongsa, kota Batam Kepulauan Riau,

Jenasah Satema atau Elvi Nanik usia (50 th) saat tiba di rumah duka, dia merupakan TKI illegal yang meninggal akibat kecelakaan laut di Nongsa, kota Batam Kepulauan Riau,

(Pasca meninggalnya TKI Lumajang),
Lumajang,Bhirawa
Kasus meninggalnya TKW yang di duga illegal asal Lumajang yang teridentifikasi bernama Satema atau Elvi Nanik usia (50 th) warga RT 04 RW 01 Dusun Krajan Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung, menurut Wakil Bupati Lumajang perlu dilakukan pengkajian agar kasus serupa tidak akan terjadi kembali.
Kasus TKI ilegal asal kabupaten Lumajang Jawa Timur yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut di Nongsa, kota Batam Kepulauan Riau pada (13/11) lalu, menunjukkan bahwa penanganan TKI masih perlu ditingkatkan melalui berbagai pembinaan dan sosialisasi dalam hal ini Disnaker trans Lumajang bersama para stage holder kepada para calon TKI yang akan berangkat ke negara tujuan.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Lumajang,Dr.Buntaran Supriyanto juga menjelaskan bahwa instansi terkait dalam hal ini Disnakertrans lebih mengintensifkan sosialisasi dan pembekalan terhadap calon TKI dan TKW terutama pemahaman untuk mengatasi persoalan jika terjadi masalah di tempat dia bekerja ( di luar negeri) guna menekan jumlah angka TKI illegal akibat lari dari majikan disaat mendapatkan masalah di tempat mereka bekerja.
“Jadi usahakan kalau menjadi TKI harus legal supaya hak-haknyanya jelas ,dan perlindungannya juga jelas serta pemantauannya juga gampang,” ujarnya.
Sebab jika TKI tersebut bermasalah hingga terjadi musibah meninggal menurut mantan Sekda Lumajang tersebut Pemerintah Lumajang tetap saja memfasilitasi dan bertanggung jawab terhadap mayat TKI meskipun illegal,mulai dari mengurus jenasah hingga pemulangannya ke rumah duka.
Buntaran juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan keterangan dari pihak Kepala Disnakertrans
Lumajang,Suharwoko yang mengatakan bahwa pihak Disnakertrans sudah sering dilakukan penyuluhan pada masyarakat dengan melibatkan eks-TKI dengan tujuan agar para calon TKI nantinya mengetahui hak dan kewajiban sebagai TKI.
Sedangkan pada sebagian besar kasus yang telah terjadi seperti pada kasus meninggalnya Satema tersebut didapatkan informasi bahwa korban,berangkat menjadi TKI diduga memakai dokumen palsu yakni memakai data dari daerah lain, yang sempat menyulitkan saat mengidentifikasi korban.
“Sekali lagi ,bila menjadi TKI ,lewatlah jalur yang resmi sehingga pemerintah mudah melakukan pemantauan dan penangan bila terjadi permasalahan,”pungkasnya .(Dwi)

Tags: