Wabup Iswanto Mengambil Sumpah 676 PNS Pemkab Madiun

Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si mengambil sumpah/janji kepada 676 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Madiun, dihalaman kantor pusat pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan-Caruban, Senin (25/9).sudarno/bhirawa

Kab Madiuhj, Bhirawa
Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si mengambil sumpah/janji kepada 676 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Madiun, dilanjutkan menandatangani berita acara pengambilan sumpah/janji dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun, Inspektur Kab. Madiun, dan Kepala BKD dan Diklat Kab. Madiun. Hadir pada kesempatan ini. Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, dan Camat di . dihalaman kantor pusat pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan-Caruban, Senin (25/9).
Dalam sambutanya Wakil Bupati Madiun Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS disebutkan, bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji dan dilakukan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan pengambilan sumpah/janji ini sebagai salah satu bentuk pembinaan PNS dalam melaksanakan tugas, serta kesanggupan terhadap Tuhan YME untuk bermental baik, bermartabat, berwibawa, berdaya dan berhasil guna serta sebagai dasar akan tanggungjawab untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dengan baik.
Selanjutnya Wabup. H. Iswanto, mengingatkan kembali tentang PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dikatakan, sebagai PNS harus netral demi memberikan kualitas pelayanan pemerintahan yang profesional, proporsional, optimal dan bermanfaat. Wabup juga melarang kepada PNS terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan peraturan tentang disiplin PNS. [dar]

Tags: