Wabup Lumajang Sarankan Langkah Preventif-Pembinaan

Wakil Bupati Lumajang Dr.Buntaran Supriyanto saat memberikan paparan tentang bahaya narkoba di hadapan Pengurus DPC Granat Kabupaten Lumajang.

(Cegah Peredaran Narkoba)
Lumajang, Bhirawa
Dalam rangka untuk menekan meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan narkoba yang saat ini terutama yang saat ini sudah menyebar di kalangan pelajar dan mahasiswa, Wakil Bupati Lumajang, Dr.Buntaran Supriyanto, berharap kepada semua elemen masyarakat dan pemerintah menyamakan sudut pandang pada penekanan langkah preventif serta pembinaan saja.
Hal tersebut disampaikan dalam giat Penyuluhan Hukum Undang Undang No.35 Tahun 2009 ,Tentang Narkotika, yang di diprakarsai oleh Bagian Hukum Pemkab Lumajang bersama Pengurus DPC dan PAC Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Lumajang yang bertempat di Gedung Panti PKK, Kamis (2/3).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Lumajang,Buntaran Supriyanto yang juga berprofesi sebagai Dokter tersebut memaparkan secara jelas tentang bahaya akibat dampak penyalahgunaan Narkoba agar dipahami oleh seluruh pengurus Granat yang hadir dalam acara tersebut.
“Korban penyalahgunaan Narkoba itu yang di serang syaraf dan fisiknya, jadi mereka harus mendapatkan pembinaan dan pengobatan, sehingga untuk menekan itu sebaiknya upaya preventif dan pembinaan itu yang lebih baik,” ujarnya.
Dikatakan juga bahwa yang menjadi sasaran pengguna narkoba tersebut berdasarkan data adalah mereka yang berusia muda dan produktif, sehingga menurut Buntaran hal itu sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi penerus bangsa Indonesia.
Sedangkan menurut Ketua DPC Granat Kabupaten Lumajang, Adam Bahiroh ketika dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan Granat di Kabupaten Lumajang telah berjalan dengan berkerjasama dengan instansi terkait yakni Polres dan BNN Kabupaten Lumajang dengan sasaran sosialisasi terhadap pelajar di sejumlah sekolah dan madrasah negeri dan swasta.
“Kita bersama instansi terkait dalam hal ini dari pihak kepolisian dan BNN terus mengadakan sosialisasi kepada para pelajar dengan sosialisasi bersama pihak ke sejumlah sekolah untuk menekan !merebaknya penggunaan Milo dan dan okerbaya,” terangnya.
Adam juga menjelaskan bahwa dengan merebaknya pelajar yang mulai mengkonsumsi Milo Okerbaya ( Miras Lokal, dan obat keras berbahaya),perlu adanya penanganan dari berbagai pihak,terutama dari para orang tua pelajar. [dwi]

Tags: