Wabup Madiun Jadi Irup HUT Satpol PP Ke-67

Pada Apel dan Gelar Pasukan memperingatai Hari Ulang Tahun ke – 67 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke – 55 di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan, Rabu (12/4), Wabup Madaiun, Drs. H. Iswanto, M.Si dan Sekdakab Madiun, Ir Tontro Pahlawanto (baju putih) melepas balon. [sudarno/bhirawa].

Kab.Madiun, Bhirawa
Dalam usianya yang semakin matang, Satpol PP yang didukung oleh kekuatan Satlinmas haruslah dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu Bupati Madiun mendorong keterlibatan Satpol PP dalam komunitas intelijen daerah agar informasi-informasi dapat direspon secara cepat dan tepat mengingat Satpol PP dan Satlinmas merupakan salah satu komponen yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Berbicara mengenai Satpol PP, tidak akan lepas dari citranya yang melekat di masyarakat. Pakaian dinas yang telah ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, perlengkapan dan peralatan operasional Satpol PP merupakan kewibawaan yang harus dijaga.
“Karena itu, kami menyampaikan rasa bangga dan penghargaan kepada anggota Satpol PP dan anggota Linmas. Madiun atas pengabdiannya dalam mengemban tugas memberikan perlindungan serta pelayanan yang tulus demi mewujudkan rasa tertib, tenteram, dan aman kepada masyarakat Kab. Madiun,” kata Wabup Madiun, Drs. H. Iswanto, M.Si saat menjadi Itup Apel dan Gelar Pasukan memperingatai Hari Ulang Tahun ke – 67 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke – 55  di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan, Rabu (12/4).
Peringatan HUT Satpol PP dan satuan LINMAS tahun ini mengambil tema ‘Peningkatan Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Menjaga Kemajemukan Masyarakat di Daerah’. Dikatakan oleh Wabup, untuk diketahui bersama, sistem pasukan Satpol PP  ditambah dengan Satlinmas merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan, di bawah pembinaan teknis Satpol PP dengan berbagai pelibatan kegiatan seperti deteksi dini, pengamanan, pertahanan, bencana, dan lain sebagainya.
Diimbau kepada segenap komponen pemerintahan untuk bersama-sama menjalin kerjasama yang massif dan kondusif agar ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memecah belah bangsa ini teratasi serta merubah paradigma dan meninggalkan pola pikir dari dilayani ke melayani.
Sesuai Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membentuk perda. Hal ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan perda yang inovatif, kreatif, dan implementatif namun tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal yang harus diingat bahwa semangat menetapkan perda juga harus diimbangi dengan semangat penegakannya. Untuk itu kualitas instansi penegak perda yaitu Satpol PP wajib diperkuat baik sarana prasarana, sumber daya manusia, maupun anggarannya agar perda-perda buah pemikiran demokrasi daerah dapat ditegakkan.
Terkiat dengan pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan tertib, lancar dan aman Bupati Madiun tidak lupa juga penghargaan setinggi-tingginya untuk para anggota Satlinmas dan Satpol PP yang dengan sukarela membantu pengamanan di tempat pemungutan suara.
Ke depannya, semoga kondisi kondusif ini dapat terus terbina dengan sinergi yang baik antar penyelenggara pemerintahan dan partisipasi masyarakat yang aktif untuk mewujudkan harmonisasi yang indah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengakhiri sambutannya Wabup Madiun menekankan kepada seluruh jajaran Satpol PP untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: Selalu bangga dan menjunjung tinggi kehormatan satuan polisi pamong praja sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halangan, dan tantangan terkait ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi di masyarakat.
Juga membuka ruang dialog kepada seluruh lapisan masyarakat atas kebijakan-kebijakan yang hendak diambil dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Selalu peka terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat sehingga kita dapat melakukan langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang lebih besar; dan Tingkatkanlah jejaring kerja baik dengan sesama satuan polisi pamong praja maupun unsur-unsur lain yang mendukung tugas dan fungsi di lapangan. [dar]

Tags: