Wabup Minta Kaji Ulang Penghapusan UPTD Pendidikan

Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin SH

Sidoarjo, Bhirawa
Penghapusan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan kembali disoal oleh pemerintah daerah. Hal tersebut dianggap akan memiliki berbagai dampak negatif. Khususnya di Sidoarjo yang semula telah menempatkan 140 PNS bertugas di UPTD yang otomati harus dipindahtugaskan jika dibubarkan.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. Diketahui penghapusan UPTD itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penghapusan UPTD.
“Saya tidak menolak. Tapi harus dikaji ulang. Karena dampaknya besar karena di Sidoarjo ini kecamatannya ada 18 dan Sekolah Dasar (SD) cukup banyak. Untuk 140 orang petugas UPTD mau ditempatkan dimana?,” terang Nur Ahmad, Kamis (12/10).
Menurut Wabup, Dindik Sidoarjo tidak perlu tergesah-gesah untuk menghapus UPTD. Hal ini disebabkan di sejumlah daerah lainnya seperti Gresik dan lainnya belum menerapkannya. Se Jatim, lanjut Wabup kemungkinan hanya Pemkot Batu yang baru memiliki 3 wilayah Kecamatan.
“Kalau semua daerah diterapkan jelas daerah lain akan bingung. Wong kedudukan UPTD itu kan masih dibutuhkan atau tidak. Kalau tidak bisa diminimalisir dengan mengganti istilah lain. Jika kenyataannya UPTD tidak bisa membawahi UPTD. Kalau ada permasalahan masak langsung ditangani Dinas Pendidikan. Apa memungkinkan,” imbuhnya.
Bagi pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini, paska dikaji dan dibahas mendalam, khusus di Sidoarjo untuk penghapusan UPTD untuk SMP masih memungkinkan. Alasannya, karena jumlahnya tidak terlalu banyak. “Tapi kalau UPTD dihapus apa memungkinkan untuk SD karena jumlahnya yang sangat banyak,” tegasnya.
Cak Nur menguraikan, jika masalahnya hanya soal UPTD yang dipermasalahkan seharusnya tidak dihapus. Akan tetapi cukup diubah namanya saja. “Karena kalau SMP Masih memungkinkan, tapi kalau SD belum bisa. Karena kita harus menyiapkan dan menyediakan tenaga-tenaga Tata Usaha (TU) yang handal dan serba bisa.
Termasuk Dinas Pendidikan siap tidak kalau UPTD dihapus itu harus dikaji ulang. Yang penting sekarang kalau namanya dihapus tali kebutuhan di lapangan tetap harus terpenuhi,” pungkasnya. [ach]

Tags: