Wabup Mojokerto Lanjutkan Proyek MKP

Gubernur Jatim H Soekarwo menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Mojokerto H Pungkasiadi, SH di Gedung Negara Grahadi Surabaya, sehubungan dengan di tahannya Bupati Mojokerto H Mustofa Kamal Pasa oleh KPK. Penyerahan SPT ini diharapkan agar roda pemerintahan di Kabupaten Mojokerto bisa terus berjalan tanpa ada hambatan.

Resmi Terima Tugas dari Gubernur
Kab Mojokerto, Bhirawa
Gubenur Jatim Dr. H. Soekarwo menyerahkan Surat Perintah Tugas/SPT Plt. Bupati Mojokerto kepada Wakil Bupati H. Pungkasiadi, SH, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (02/05). Penunjukan Plt. Bupati ini sesuai petunjuk Mendagri agar jangan sampai ada kekosongan kekuasaan, sesuai amanat yang tertuang dalam UU.
Setelah resmi menerima perintah dari Gubernur Jatim, Wabup Mojokerto Pungkasiadi menyatakan bakal melanjutkan puluhan proyek bernilai ratusan miliar di Kabupaten Mojokerto yang sudah dipituskan dalam APBD 2018 . Pungkasiadi juga menjamin seluruh program yang telah ditetapkan dalam APBD itu akan tetap berjalan sesuai rencana.
“Semua pekerjaan yang akan dilakukan di tahun 2018 ini harus terus. Kita akan berjalan seperti biasa,. Tugas dari Gubernur ini merupakan tugas negara yang harus saya jalankan dengan tanggungjawab, ” ujar Pungkasiadi dihadapan sejumlah media, Kamis (3/5).
Ia menambahkan penahanan Bupati MKP tidak kan berpengaruh terhadap jalannya program kerja Pemkab Mojokerto. “Semua program kerja akan berjalan seperti biasa, itu sudah direncanakan. Insya Allah kita berjalan, kalau ngomong berat ya berat. Saya minta doanya ya, saya masih Wabup dan yang juga harus mengerjakan tugasnya Bupati,” katanya.
Sementara itu saat di Grahadi, Gubernur Jatim Soekarwo meminta, para ASN di Kabupaten Mojokerto tidak terstigma, tapi terus semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, setiap ASN juga harus berpedoman pada aturan perundangan yang berlaku sehingga akan menciptakan birokrasi yang bersih.”Kita memiliki tugas untuk menggerakkan ASN sebagai pelaksana pelayanan agar tidak terganggu atas kasus yang terjadi di Kab. Mojokerto,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tugas Plt. Bupati bersama Sekda dan Forpimda utamanya Kajari dan Kapolres untuk mengawal pelaksanaan birokrasi yang bersih. Semua aturan hukum yang tertuang dalam UU maupun peraturan daerah/perda harus ditegakkan. “Kepada Forpimda mohon bantuannya agar tidak sampai terulang lagi hal seperti ini lagi. Khusus bagi Sekda harus bisa memberi contoh yang bersih dan semangat kepada ASN di lingkupnya,” harapnya.
Menurutnya, masalah serius yang dihadapi dalam hal penyuapan dan pemerasan adalah integritas dan moralitas. Untuk mengatasi hal ini seperti di negara maju, maka setiap pemimpin daerah harus memberikan laporan database kekayaaan selama lima tahun kebelakang. Ini penting dilakukan, karena pengukuran integritas sampai saat ini masih sulit dilakukan.
“Kasus pemerasan dan penyuapan tidak bisa diatasai lewat aplikasi pelayanan yang ada sekarang, maka lewat histori kekayaan yang dimiliki kita bisa melakukan pencegahan sejak dini,” kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu.
Ia berharap, kasus yang terjadi di Kab. Mojokerto merupakan kasus yang terakhir di Jatim. Apalagi, kasus tersebut berbarengan dengan kasus di Nganjuk, Kota Mojokerto, dan Kota Malang. “Saya berharap Plt. Bupati Mojokerto bisa menjaga amanat penting ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bupati Mojokerto ditahan KPK awal pekan ini. Orang nomer satu di Pemkab Mojokerto itu menjadi tersangka kasus suap izin pembangunan tower telekomunikasi tahun 2015. Dalam kasus ini, dia menerima suap dari pimpinan perusahaan tower seluler Rp 2,7 miliar. Selain itu, MKP juga ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek jalan cor dan sejumlah proyek lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Penahanan itu, dikuatirkan menganggu stabilitas program-program pembangunan di daerah ini. Apriori ini lantaran belum seluruh program terutama yang berkenaan dengan insfrastruktur telah berjalan. Pemda setempat baru sekitar separuh jalan menawarkan tender proyek kepada swasta.
Sejumlaj proyek prestisius yang akan dikerjakan tahun ini diantaranya, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di eks Kawedanan Mojokasri Rp 21.1 miliar, Pemasangan LPJU eks Kawedanan Mojokerto Rp 16.7 miliar, pemasangan LPJU eks Kawedanan Mojosari Rp 16.7 miliar, Pemasangan LPJU eks Kawedanan Jabung Rp 16.7 miliar. Untuk fasilitas gedung, akan dilaksanakan pembangunan gedung DPRD tahap III Rp 14.2 miliar, RSUD RA Basoeni gedung B Rp 19 miliar, gedung SDN Mojosari Rp 11.6 miliar, belanja pembangunan gedung tahap III Rp 7.9 miliar, pembangunan gedung SMP dibeberapa lokasi Rp 2.9 miliar, pembangunan gedung kecamatan Puri Rp 3.2 miliar.
Sejumlah infrastruktur jalan masih menjadi proyek unggulan. Diantaranya adalah jalan Lengkong-Gondang tahap III Rp 13.3 miliar, jalan Banjaragung-Sawo Tahap I Rp 5.8 miliar, peningkatan jalan Pakis-Jatirejo Rp 5.7 miliar, peningkatan jalan Kembangbelor-Claket Rp 5.4 miliar, jaringan distribusi SPAM regional Dawarblandong Rp 4.9 miliar, pendestrian jalan Ra Basoeni Rp 4.8 miliar.
Jembatan, sedianya akan dilaksanakan pada lembangunan jembatan Jatidukuh Rp 4.5 miliar, jembatan Made-Pacet Rp 3.1 miliar, pembangunan jembatan Lengkong-Gondang Rp 1.5 miliar.
Sektor wisata mulai tahun lalu mulai disentuh. Diantaranya pengembangan obyek ubalan Rp 11.3 miliar, pengembangan obyek wisata SOR Brantas Rp 3.5 miliar, pengembangan obyek wisata Jolotundo Rp 2.6 miliar, pembangunan wisata Pacet tahap II Rp 2.3 miliar, pengembangan obyek wisata Coban Canggu Rp 1.2 miliar. [kar]

Rate this article!
Tags: