Wabup Nganjuk Pernah Diintimidasi Wartawan

Wakil Bupati Nganjuk, KH Abdul Wahid Badrus didampingi Plt Sekkab Nganjuk Ir Agoes Soebagijo menerima sovenir HPN dari PWI.(ristika/bhrawa)

Nganjuk, Bhirawa
Wakil Bupati Nganjuk, KH Abdul Wahid Badrus, MpdI blak-blakan soal pengalamannya menghadapi wartawan. Bahkan orang nomer dua di Kabupaten Nganjuk ini mengaku diintimasi dan dipaksa menyerahkan sejumlah uang dengan alasan untuk pemasangan iklan. “Saya itu tidak pernah melihat wartawan tersebut liputan di Pemkab Nganjuk, tiba-tiba masuk ke ruangan saya dan minta uang Rp 800 ribu katanya untuk pasang iklan,” ungkap Wabup Abdul Wahid.
Pernyataan tersebut dilontarkan Wabup Abdul Wahid saat menerima pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nganjuk dalam rangka peringatan hari pers nasional (HPN). Bahkan Wabup Abdul Wahid saat meminta identitas media, wartawan yang masuk ke ruangannya tersebut berbelit-belit.
Lebih parah lagi, wartawan tersebut mengancam akan memberitakan negatif soal Wabup. “Medianya beredar di Yogjakarta, wartawannya juga orang Yogjakarta. Eh mereka ko malah ngancam-ngancam segala,” ucap Wabup Abdul Wahid.
Namun Wabup Abdul Wahid memastikan bahwa wartawan tersebut bukan anggota PWI Kabupaten Nganjuk. Dari pengalaman tersebut, Wabup Abdul Wahid berharap keberadaan PWI di Nganjuk dapat menciptakan iklim pers yang sehat dan membangun informasi yang baik untuk masyarakat.
Sebagai wadah organisasi kewartawanan, PWI Nganjuk diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta mencegah pelanggaran kode etik. “Dari pengalaman itu, saya saat ini akan lebih selektif  jika ada wartawan yang ingin wawancara dengan dirinya. Jangan-jangan hanya orang yang mengaku wartawan tapi ujung-ujungnya minta uang,” ujar  Wabup Abdul Wahid.
Sementara itu, Bendahara PWI Kabupaten Nganjuk, Andi Sukaca mengakui jika saat ini semakin banyak oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan tetapi bertindak criminal seperti pemerasan atau penipuan. Indikasinya, beberapa tahun terakhir Polres Nganjuk telah menangkap lebih dari 10 orang yang mengaku wartawan, padahal mereka sebenarnya kriminal.
Terakhir Polres Nganjuk menangkap orang yang mengaku wartawan Sumiran Harjo Utomo (54) warga Desa/Kecamatan Sawahan, Suparmin (56) warga Desa Margopatut Kecamatan Sawahan dan Budi Martias (57) warga Desa Nglawak Kecamatan Kertosono dibekuk unit Buser Polres Nganjuk. Ketiganya tertangkap tangan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Suyono (52) warga Desa Pisang Kecamatan Patianrowo.
Ketiga pelaku yang sebenarnya hanya pengangguran itu mendatangi rumah Suyono sekitar pukul 07.30. Mereka mengancam Suyono akan memuat berita tentang kedua anak Suyono yang saat ini sedang direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk. Saat itu Suyono diminta menyerahkan uang Rp 7 juta agar berita tentang anaknya tidak dimuat di koran milik para pelaku.
Namun kedok mereka terbongkar dan akhirnya mereka ditangkap oleh Polres Nganjuk. “Jika ada oknum wartawan yang sengaja meminta-minta atau memeras, saya minta melaporkan kepada Polisi,” tegas Andi Sukaca.
Dalam pertemuan dengan pengurus PWI Kabupaten Nganjuk tersebut, Wabup Abdul Wahid juga didampingi Plt Sekkab Nganjuk Ir. Agoes Soebagijo, Asisten Adminitrasi Umum Drs Moch Radjuli  MM dan sejumlah pejabat Pemab Nganjuk lainnya. [ris]

Tags: