Wabup Nganjuk Siap Pimpin Aksi Tolak UU Pilkada

7-FOTO KILAS 1 ris-wabupNganjuk, Bhirawa
Wakil Bupati Nganjuk KH Abdul Wahid Badrus, MPdI merasa prihatin terhadap keputusan rapat paripurna DPR RI yang memutuskan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wakil bupatiĀ  produk pilihan rakyat ini menyayangkan apa yang telah berjalan secara demokratis dengan melibatkan rakyat secara langsung selama ini, akhirnya dihentikan. “Saya sebagai wakil bupati produk pilihan rakyat jelas menyayangkan. Suara yang kami sampaikan kok ternyata keputusannya seperti ini,” kata Wabup Abdul Wahid Badrus saat ditanya Bhirawa.
Abdul Wahid Badrus secara terang-terangan menyatakan, keputusan pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia. Pasalnya, pemilihan langsung oleh rakyat telah berjalan dengan baik. Bahwa semula kepala daerah duduk atas pilihan rakyat dan kepala daerah itu melaksanakan tugasnya untuk rakyat. “Saya belum bisa banyak bicara soal ini karena ada proses panjang di mahkamah konstitusi. Tapi jelas ini kemunduran demokrasi,” tandas Abdul Wahid Badrus.
Demikian juga perihal sisi posistif dan negatif jika pemilihan oleh DPRD dilaksanakan, Abdul Wahid Badrus belum berani berspekulasi akan baik atau justru lebih buruk dibanding pemilihan langsung. Secara pribadi, Abdul Wahid Badrus menyatakan tidak ingin mengkhianati amanat rakyat. “Selama ini tidak ada hal-hal negatif terjadi. Saya juga tidak bisa ‘gebyah uyah’ bahwa nanti pemilihan oleh DPRD sarat dengan money politic atau tidak,” ujarnya.
Meski kemudian RUU Pilkada telah disahkan, Abdul Wahid Badrus berharap, MK akan membuka mata dengan melihat realitas kondisi masyarakat. “Saya siap jika harus memimpin aksi menolak UU Pilkada. Karena hak-hak politik rakyat untuk memilih pimpinan daerah telah dirampas oleh elit politik,” tegas Abdul Wahid Badrus. [ris]
Keterangan Foto : Wakil Bupati Nganjuk KH Abdul Wahid Badrus, MPdI.(ristika/bhirawa)

Tags: