Wabup Pamekasan Ajak ASN Tingkatkan Kebersamaan Layanan Publik

Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e usai melantik menyerahkan SK pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama. din/bhirawa

Pamekasan Bhirawa
Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu terseyum dan meningkatkan kebersamaan dalam bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kita selalu bersama maka cita-cita menuju Pamekasan hebat akan raih bersama pula.
“Bukan berarti kita akan mengabaikan kritik yang muncul pada kinerja pemerintahan sekarang ini. Mungkin memang ada benarnya. Namun, keberadaan ASN berjumlah 7000an, harus mampu menyakin masyarakat di luar sana. Kita terus berbenah, membangun dan meningkatkan pelayanan pelayanan,” pintanya.
Penegasan Wabup Raja’e, disampaikan saat melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkan Pamekasan, di ruang Pringgitan rumah Dinas Bupati Pamekasan, dihadiri perwakilan Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Forkopimda, Sekdakab Pamekasan dan Kepala OPD.
Kedua pejabat dilantik, yakni Prama Jaya, sebelumnya menjabat Sekretaris di Dinas Pendidikan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Dan Imam Riyadi, sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda ini menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang) Kabupaten Pamekasan.
Lebih lanjut dikatakan, pelantikan dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini untuk melanjutkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sambil terus melakukan evaluasi terhadap dinas-dinas yang sesuai dengan visi misi dan yang sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pamekasan.
“Rekomendasi yang telah diberikan KASN kepada kita, kemudian yang lain sambil mengevaluasi beberapa posisi di dinas-dinas yang tidak mendukung RPJMD dan visi misi kita akan kita merger,” ujarnya.
Wabup berharap kedua pejabat tinggi pratama yang sudah dilantik dapat bekerja dengan maksimal kerena masyarakat sudah menunggu untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. [din]

Tags: