Wabup Qosim Ajak Jukir Gresik Bekerja Jujur

Gresik, Bhirawa
Tertibkan Juru Parkir (Jukir),  sebanyak 170 Jukir di Gresik diberi pembinaan Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Moh Qosim, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik. Pembinaan itu diberikan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait tarikan uang parkir yang melebihi ketentuan. Selain itu,  banyak juga Jukir tak memberi karcis parkir.
Sehingga Dishub mengumpulkan para Jukir. Mereka yaitu para operator tukang parkir yang beroperasi di wilayah Kec Kebomas dan Gresik sebanyak 170 di beri pembinaan khusus. Pembinaan itu langsung dilakukan Wabup Qosim. Wabup Qosim mengajak para Jukir untuk bekerja dengan jujur.
”Jadikan pekerjaan anda sebagai tukang parkir ini sebagai sarana ibadah. Jangankan anda sebagai tukang parkir yang menjaga keamanan kendaraan serta ikut mengatur kelancaran kendaraan, orang menyisihkan duri di jalan saja itu saja sudah merupakan ibadah,” katanya.
Wabup Qosim berpesan agar para tukang parkir ini berlaku tertib dalam bekerja. ”Kalau memang ada karcis dan itu sebuah kewajiban untuk memberikan karcis kepada setiap kendaraan yang parkir maka berilah karcis. Juga dalam memungut uang parkir sesuaikan dengan yang tertera di karcis. Kalau anda menarik lebih, sedangkan yang ngasih tidak halal maka uang yang anda dapatkan itu uang haram. Kasihan anak isteri di rumah bila dikasih nafkah dengan uang haram,” ujar Wabup Qosim.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya melalui Kabag Humas, mengaku dikumpulkannya para koordinator dan Jukir ini sebagai sarana pembinaan.  ”Kami berkepentingan untuk menertibakan para Jukir ini. Agar masyarakat resah terkait ulah beberapa oknum tukang parkir yang menarik biaya parkir melebihi ketentuan tidak terus terjadi. Kami tekankan agar selanjutnya mereka selalu memberikan karcis parkir,” tutur Andhy.
Andhy menambahkan, bahwa target beban retribusi parkir tahun 2017 sebesar Rp5 milliar sungguh sangat berat. ”Sesuai kajian dan survey tim independen beberapa saat yang lalu, potensi retribusi parkir untuk total seluruh wilayah di Gresik hanya sebesar Rp1,9 miliar setahun. Bandingkan dengan target Rp5 miliar untuk operasi di wilayah Kec Gresik dan Kebomas,” katanya.
Pendapatan parkir selama dua bulan yaitu Januari dan Pebruari 2017, retribusi yang didapat hanya sebesar Rp170,1 juta. Kalau dihitung selama setahun tentu target tak tercapai. Masih menurut Andhy, kalau target berorientasi pada retribusi parkir bulanan, tentu saja kurang pas, karena retribusi parkir bulanan yang sudah tidak berlaku lagi itu menyasar kepada seluruh kendaraan yang ada di seluruh wilayah Gresik.
Untuk optimalisasi, Andhy akan lebih menertibkan para operator parkir yang ada di lapangan. ”Kami akan mewajibkan para Jukir untuk selalu memberikan karcis. Selain itu para Jukir akan kami lengkapi dengan surat tugas dan rompi parkir. Kami minta masyarakat untuk membantu kami dalam menertibkan para tukang parkir ini dengan selalu meminta karcis saat parker,” pungkas Andhy. [eri]
Teks foto Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim, saat memberi pembinaan terhadap juru parkir. [kerin ikanto/bhirawa]

Tags: