Wabup Sampang Instruksikan PNS Tak Ikut Aksi 212

Wakil Bupati (Wabub) Kabuaten Sampang, Fadhilah Budiono.

Wakil Bupati (Wabub) Kabuaten Sampang, Fadhilah Budiono.

Sampang, Bhirawa
Polemik penistaan agama, terus menuai reaksi sejumlah daerah dengan adanya rencana aksi damai membela Islam 2 Desember 2016 mendatang. Hal ini ditanggapi secara beragam oleh masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Sampang. Wakil Bupati (Wabub) Sampang, Fadhilah Budiono mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak ikut dalam aksi damai atau yang lebih dikenal dengan aksi 212.
“Bila ada PNS di lingkungan Pemkab Sampang, yang ikut unjuk rasa terkait rentetan kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan terancam mendapat sanksi. Sebab, para PNS saat itu sedang pada posisi hari aktif bekerja sebagai abdi negara,” tegasnya, Jumat (25/11).
Wabup Fadhilah mengingatkan agar PNS, mematuhi aturan netralitas yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Setiap PNS diatur untuk tidak berpihak dan tidak memihak kepentingan siapa pun. Pelanggaran atas kewajiban ini akan dikenakan sanksi. “Kami tekankan agar PNS lebih memprioritaskan pekerjaannya sebagai abdi negara,” imbuhnya.
Ditambahkan Wabup Fadhilah, secara hak azasi manusia siapa saja bebas menyampaikan pendapatnya. Namun, ia mengharapkan agar kasus dugaan penistaan agama dipasrahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Sudah ada penegak hukum, jadi alangkah baiknya dipasrahkan kepada mereka, apalagi kasus ini sudah diproses,” tegasnya. [lis]

Tags: