Wabup Sampang Rencana Mutasi Besar – besaran

H Fadilah Budiono

Sampang, Bhirawa
Meski masih terjadi perdebatan siapa pengganti Bupati Sampang KH A Fannan Hasib yang telah meninggal dunia, namun Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono berencana melakukan mutasi  di sisa kepemimpinannya.
Yang terbaru, Fadilah Budiono  yang juga sebelumnya menerima surat perintah tugas (SPT) Gubernur Jawa Timur, berencana akan melakukan mutasi besar-besaran.
Fadilah diketahui mengeluarkan keputusan pemecatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diteken 12 Mei lalu.
Fadilah Budiono saat dikonfirmasi membenarkan pemecatan anggota BPD. Kemudian terkait rencana untuk melakukan mutasi besar besaran pejabat di lingkungan Pemkab Sampang, menurut Fadilah memang akan dilakukan. Menurutnya keberadaan pegawai di birokrasi Sampang saat ini tidak berfungsi maksimal, bahkan banyak hanya jadi ban serep saja.”Bukan ban serep lagi, tapi ban mati yang ada di bengkel,”katanya,  Rabu (17/5).
Oleh karena itu, meski kepemimpinannya kurang satu tahun, pihaknya berencana melakukan mutasi besar-besaran untuk menempatkan pegawai sesuai tupoksi dan bidang keilmuannya.
“Saya kan seorang manajer dalam birokrasi, katakanlah sekarang saya seorang manager bola, saya harus tahu mana pemain yang cocok sesuai penempatan posisinya, kalau tidak cocok ya harus ada perubahan-perubahan dan itu wajib,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun  Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono pada 12 Mei 2017, mengeluarkan surat keputusan atas nama Bupati Sampang, memberhentikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dengan nomor: 188.45/290/KEP/434.012/2017. [lis]

Tags: