Wabup Serahkan 195 SK Pengangkatan PNS

Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si  menyerahkan 195 Surat Keputusan (SK) Bupati Madiun tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II dan III Kab. Madiun formasi tahun 2013. terhitung mulai tgl, 1 Pebruari 2015,  bersamaan apel pagi karyawan/ti di Pemkab Madiun di Mejayan, Selasa (17/3).

Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si menyerahkan 195 Surat Keputusan (SK) Bupati Madiun tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II dan III Kab. Madiun formasi tahun 2013. terhitung mulai tgl, 1 Pebruari 2015, bersamaan apel pagi karyawan/ti di Pemkab Madiun di Mejayan, Selasa (17/3).

Kab. Madiun, Bhirawa
Wakil Bupati Madiun Drs. H. Iswanto, M.Si  menyerahkan 195 Surat Keputusan (SK) Bupati Madiun tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II dan III Kab. Madiun formasi tahun 2013. terhitung mulai tgl, 1 Pebruari 2015,  bersamaan apel pagi karyawan/ti di Pemkab Madiun di Mejayan, Selasa (17/3).
Setelah menyerahkan SK Pengangkatan menjadi PNS kepada 195 Karyawan/ti Pemkab. Madiun, Wakil Bupati Drs. H. Iswanto, M.Si juga berkenan mengambil sumpah/janji PNS yang diikuti oleh 297 PNS terdiri 195 orang PNS baru dan sisanya 102 orang PNS yang memang belum mengangkat sumpah/janji.
Menurut Wabup Madiun, Drs. Iswanto, M.Si, dengan adanya perubahan status dari CPNS menjadi PNS ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, karena dalam status PNS sudah pesti melekat tugas dan tanggungjawab serta kewajiban yang berat, tingkatkan kapasitas dan kinerja sebagai PNS.
“Tunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekkuensi dari pengangkatan CPNS mnjadi PNS, tunjukkan prestasi kerja dan kedisiplinan yang lebih baik. Imbangi penghargaan yang telah diberikan pemerintah dengan pengabdian yang tulus dan jadilah Pegawai Negeri Sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dan bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,”kata Wabup Iswanto berharap.
Dikatakan pula, saat ini PNS berada pada sebuah paradigma baru penataan manajemen Aparatur  Sipil Negara (ASN) berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah menuju modernisasi Aparatur Birokrasi yang profesional dan memiliki standart kompetensi tinggi. Jadikan daya dorong adanya perubahan mindset PNS untuk benar-benar bekerja secara profesional dengan mengembangkan potensi diri dalam jabatan fungsional dari pada berorientasi pada jabatan struktural.
“Ya, karena kedepan arah dari pola manajemen ASN lebih berorientasi pada jabatan fungsional dengan menitik beratkan pada kualitas kompetensi dan profesionalitas pada tugas pokok dan tanggungjawabnya,”katanya.
Mengakhiri sambutannya Wabup Iswanto, berharap agar setelah diangkat menjadi PNS dan mengangkat sumpah/janji sebagai PNS hendaknya dapat semakin menambah kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai abdi dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan Aparatus Sipil Negera yang memiliki Integritas, Profesional, Netral, Bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara Republik Inonesia Tahun 1945. [dar]

Tags: