Wabup Sidoarjo Motivasi Pejabat Agar Tak Takut Jadi PPK

Nur Ahmad Syaifudin. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, sangat berharap pada 26 orang pejabat eselon III yang mengikuti ujian Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2018 ini, agar mereka bisa lulus dan mendapat sertifikat.
Menurut Wabup Nur Ahmad, di Kab Sidoarjo hingga ini ada sebanyak 26 orang pejabat eselon III yang belum punya sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Maka pada tahun 2018 ini mereka diharuskan ikut dalam ujian pengadaan barang dan jasa. Supaya mereka mempunyai kemampuan yang profesional dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
”Masalah pengadaan barang dan jasa itu ibaratnya jantungnya pemerintah, dengan proses perencanaan pembangunan yang benar, In sya Allah perencanaan pembangunan di Sidoarjo tidak sampai amburadul. Dan mampu menjalakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Wabup Nur Ahmad, saat membuka pembekalan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Kab Sidoarjo 2018, di Aula BKD Kab Sidoarjo, Senin (26/11) kemarin.
Pada 30 November nanti, 26 pejabat eselon III itu, akan mengikuti ujian pengadaan barang dan jasa. Mereka juga akan diikuti pejabat eselon IV dan staf. Total semuanya ada 80 peserta. Acara ini digelar mengacu pada Pepres Nomor 16 tahun 2016 tentang pengadaan barang dan jasa.
”Saya ingin semuanya bisa lulus, agar bisa membangun Sidoarjo dengan baik,” kata Wabup.
Ia pesan mereka jangan malah sampai punya pikiran tidak ingin lulus dalam ujian nanti, supaya tidak diperiksa aparat hukum dan tidak punya tanggung jawab besar. Sehingga saat ujian nanti akan menjawab dengan seenaknya saja.
Ditegaskan Wabup, bila pejabat melakukan tanggung jawabnya dengan benar dan sesuai dengan aturan, ia yakin mereka akan selamat. Perumpamaannya, jangan takut dengan kematian, wong saat tidur saja kita bisa mati, kita jangan takut asal kita benar,” katanya memberi semangat.
Dalam kesempatan yang sama, ditambahkan Kepala BKD Kab Sidoarjo, Sri Witarsih, 26 pejabat eselon III itu harus ikut ujian pengadaan barang dan jasa. Mereka tak bisa menghindar dari tanggung jawab untuk menjadi PPK. Karena itu memang resiko jabatan. Semakin tinggi jabatan, akan membawa dampak sejumlah resiko dan itu tidak bisa dihindari.
”Asal bisa melaksanakan tanggung jawab dan jabatan dengan baik, tidak perlu sampai takut,” kata Witarsih. [kus]

Tags: