Wabup Sumenep Diundang DPP PDI Perjuangan, Rekomendasi Jatuh Ke Fauzi?

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari Alsael.

Sumenep, Bhirawa
Beredar daftar nama pasangan bakal calon kepala daerah yang akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tahun 2020. Nama dan surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto dan Sekjen, Hasto Kristianto itu beredar di media sosial face book. Salah satunya untuk calon kepala daerah Sumenep yakni Ach. Fauzi (Ketua DPC PDI Perjuangan-Dewi Khalifah (Ketua DPC Partai Hanura).
Bertepatan dengan beredarnya kabar tersebut, Ach. Fauzi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Sumenep, hari ini (kemarin, red) diundang DPP PDI Perjuangan ke Jakarta. Hal tersebut yang membuat banyak pihak memp
prediksi Wabup ke Jakarta itu dalam rangka menerima surat rekomendasi tersebut.
Menanggapi itu tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari Al-Sael membenarkan bahwa Ketua DPC PDI Perjuangan, Ach. Fauzi itu diundang DPP PDI Perjuangan hari ini. Namun, ia belum bisa memastikan bahwa keberangkatan Wabup tersebut dalam rangka menerima surat rekomendasi calon kepala daerah tersebut. “Ya, hari ini ketua DPC PDI Perjuangan, Ach. Fauzi, memang diundang oleh DPP. Tapi agendanya hanya verifikasi calon kepala daerah, bukan untuk menerima surat rekomendasi. Dan saya juga menerima informasi menyebarnya surat rekomendasi itu,” kata Abrari, Rabu (19/2).
Mantan anggota DPRD Sumenep ini menyampaikan, hingga saat ini belum ada surat dari DPP ke DPC PDI Perjuangan terkait rekomendasi calon bupati yang akan diusung oleh partai berlambang moncong putih tersebut. Selama ini, DPC PDI Perjuangan hanya diberi kewenangan untuk berkomunikasi dengan parpol lain yang akan menjadi mitra koalisi di Pilbup 2020 ini. Sebab, PDI P hanya memiliki lima kursi di legislatif. Agar bisa mengusung pasangan calon, parpol minimal harus memiliki 10 kursi sehingga PDI Perjuangan harus berkoalisi dengan parpol lain guna mewujudkan niatnya untuk mengusung Paslon. “Kewenangan kami di DPC hanya berkomunikasi politik dengan parpol lain. Sedangkan soal rekom, itu kewenangan DPP,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, PDI Perjuangan telah membangun komunikasi intens dengan berbagai parpol yang memiliki kursi di legislatif. PDI Perjuangan mengaku tetap membuka pintu untuk parpol lain dalam rangka membangun komunikasi politik yang baik menuju Pilbup 2020. “Kami terbuka bagi parpol apa saja. Untuk koalisi di Pilbup tahun ini kami masih belum memastikan dengan siapa. Yang paati, kami terus berkomunikasi dengan parpol yang memiliki visi dan misi yang sama yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil,” tambahnya.
Di Kabupaten Sumenep akan dilaksanakan Pilbup pada November 2020. Hingga saat ini, belum ada partai politik yang mengumumkan pasangan calon yang akan diusungnya. Bahkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dapat mengusung Paslon sendiri karena memiliki 10 kursi di legislatif, juga belum mengumumkan siapa yang akan diusung. Hanya saja, sejumlah parpol seperti PKB, PPP, Partai Demokrat telah membuka penjaringan bakal calon yang akan diusungnya.
Sementara itu, KPU Sumenep sekalu penyelenggara Pemilu telah mempersiapkan segala segala kebutuhan termasuk rekrutmen tim adhoc kecamatan yang akan membantunya. Tidak hanya itu, Bawaslu juga telah melengkapi tim adhoc ditingkat kecamatan. [Sul]

Tags: