Wabup Sumenep Sambangi Kepulauan, Pastikan Pemerataan Tenaga Pendidik

Wakil Bupati Sumenep, Ach Fauzi, langsung menemui tenaga pendidik di Kecamatan/Pulau Giligenting.

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan penyebaran tenaga didik atau guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) merata, baik di wilayah daratan maupun di Kepulauan. Untuk memastikan hal itu, Wakil Bupati Sumenep, Ach Fauzi, langsung menemui tenaga pendidik di Kecamatan/Pulau Giligenting.
Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah tenaga didik mulai tingkat TK, SD hingga SMP itu, Wabup didampingi Kepala Dinas Pendidikan setempat, Carto. Ia mengatakan, program apapun yang berkenaan dengan pendidikan dipastikan perlu melibatkan tenaga pendidik yang ada si bawah. Karena, yang paling tahu kondisi pendidikan secara riil adalah tenaga pendidik atau guru. Tanpa ada masukan dari bawah, Dinas Pendidikan tidak bisa mengeluarkan kebijakan yang cocok dengan kondisi riil di lapangan.
“Tenaga pendidik ini sangat berperan penting pada kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di Sumenep ini. Jadi, kami pasti memperhatikan hal itu,” kata Wakil Bupati Sumenep, Ach Fauzi, Rabu (11/3).
Fauzi menerangkan, penempatan tenaga pendidik juga harus merata, baik di lembaga pendidikan yang ada di Kota maupun di Kepulauan. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak meratakan pembagian tenaga pendidik. Karena, pada dasarnya kualitas pendidikan ini harus sama antara di Kota dan Kepulauan. Penempatan guru harus disesuaikan dengan kemampuannya. Yang tahu atas kualitas guru adalah para koordinator di wilayah masing-masing sehingga perlu adanya sinergitas antara koordinator dengan Dinas Pendidikan.
“Penempatan tenaga didik harus sesuai kualitasnya, jangan sampai ada sistem titipan dari pihak tertentu. Karena kalau ada sistem titipan seperti itu kami yakin tidak akan menghasilkan pendidikan yang berkualitas,” jelas politisi PDIP itu.
Fauzi menerangkan, pemerintah telah memilikinya kebijakan satu pintu yakni jika ada penempatan guru atau tenaga didik, harus sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tidak akan memproses pemindahan atau penempatan guru itu tanpa ada persetujuan dari Kepala Disdik. Sebab, selama ini ada pihak tertentu yang membawa berkas pemindahan tempat kerja guru tanpa sepengetahuan Kadisdik. Hal ini yang membuat tidak meratanya jumlah guru.
“Tapi kalau saat ini tidak akan terjadi hal itu. Semua penempatan guru harus satu pintu. Agar upaya pemerataan guru bisa terealisasi dengan maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzi menegaskan, jika penempatan guru tidak merata akan berpengaruh pada kualitas pendidikan. Salah satu contoh, dalam satu lembaga pendidikan yang memiliki guru dibawah standard, pasti para guru itu akan mengajar lebih dari waktu yang seharusnya. Jika demikian, maka guru tidak akan konsentrasi dan memberikan mata pelajaran yang maksimal. Hal itu akan berdampak negatif pada peningkatan kualitas pendidikan anak didik. Ini yang harus dihindari. Berikan beban mengajar pada guru sesuai kemampuannya agar proses belajar mengajar berjalan lancar, sesuai tujuannya.
Fauzi berharap, pendidikan di Kabupaten ujung timur Pulau Garam Madura ini tak hanya sekedar berjalan, tapi benar – benar memiliki dampak positif terhadap kehidupan masyarakat. Jika kualitas pendidikan maju, kesejahteraan masyarakat akan lebih meningkat pula. Masyarakat tidak gampang tertipu dengan ulah orang yang tidak bertanggungjawab.
“Mari bersama – sama benahi pendidikan ini dengan penempatan guru yang merata. Jangan sampai ada sekolah yang memiliki guru berstatus PNS lebih sedikit dibanding guru Sukwan,” harapnya. [sul]

Tags: