Wabup Tuban Desak Desa Segera Selesaikan SPJ

Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Husein, M.Si

Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Husein, M.Si

Tuban, Bhirawa.
Karena gamang dan takut salah, belum ada satupun desa di Kabupaten Tubn yang mencairkan dana Alokasi Dana Desa (ADD) untuk keperluan pembangunan dan kemajuan desa, sementara waktu pencairan tinggaldua bulan lagi.
Oleh karena itu, Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Husein, M.Si meminta agar seluruh desa di Kabupaten Tuban segera menyelesaikan SPJ, sebagai salah satu syarat untuk mencairkan dana ADD tahap dua tahun anggaran 2015 yang hingga Bulan ini belum dicairkan sama sekali oleh desa.
“Kami harap desa segera bisa menyelesaikan, ini sudah mau habis tahunya tapi belum satu desapun mencairkan,” kata Wakil Bupati Tuban saat dikonfirmasi dalam acara pameran lukisan Pesona Warna di gedung Graha Pradya Suara kemarin petang (26/10).
Wakil Bupati yang juga Ketua Tanfidz DPC PKB Kabupaten Tuban ini menjelaskan, belum selesainya laporan SPJ dari desa menjadi faktor utama terlambatnya pencairan, karena seharusnya bulan ini adalah pencairan tahap dua yang sudah harus dilakukan oleh desa.
“Karena laporan kegiatanya belum selesai makanya pencairan yang kedua belum dapat dilakukan, dan akhirnta pembangunan dan kemajuan desa agak tergangu” katanya.
Semanatara itu, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban menilai, keterlambatan tersebut karena pendampingan tingkat kecamatan belum maksimal. Hal ini berimbas pada kinerja pemerintah desa (Pemdes), utamanya dalam pengelolaan ADD dan DD di desanya.
“Kalau menurut saya pendampingan di tingkat kecamatan ke desa yang belum maksimal. Termasuk kalau kita berharap tenaga pendamping desa juga ada untuk membantu kinerja kepala desa,” Kata Warsito Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban (27/10).
Warsito juga mengungkapkan, masih ada beberapa kepala desa yang kebingungan bagaimana mengelola dua sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Desa (DD) ini. Meskipun sebenarnya payung hukum berupa Perbup sudah ada dan sudah beberapa kali diadakan bimbingan teknis oleh Pemkab Tuban.
“Kalau menurut saya payung hukum dan bimbingan teknis ini sudah cukup untuk bagaimana anggaran ini dikelola. Tetapi memang masih ada beberapa kepala desa yang kebingungan, sehingga kita berharap pendampingan dari kecamatan dimaksimalkan agar tidak ada masalah dikemudian hari,” jelas Zito, sapaan akrab pria yang juga Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak Tuban ini.
Adapun tahun anggaran ini pemerintah menganggarkan ADD sebesar Rp35.889.240.906. yang sudah dicairkan seluruhnya pada periode pertama oleh desa. Sedangkan untuk pencairan periode dua sebesar Rp36.234.616.846, dan seluruhnya belum dicairkan. (hud)

Tags: