Wabup Tuban-Ketua DPRD Sesalkan Usulan Kenaikan Tunjangan ASN

Ir. H. Noor Nahar Hussain,M.Si (Wabup Tuban)

Tuban, Bhirawa
Usulan kenaikan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai aneh oleh Wakil Bupati Tuban, Ir. H Noor Nahar Husein. Menurut Wabup Tuban, permintaan kenaikan tunjangan  menjadi bentuk ketidakpedulian atas kemiskinan masyarakat Tuban yang masih tinggi.
Untuk diketahui usulan kenaikan tunjangan PNS muncul di kalangan legislative sebagai bagian dari usulan kenaikan tunjangan anggota dewan sesuai PP Nomor 18 tahun 2017.
“Usulan ini aneh dimata eksekutif,” ujar Wakil Bupati Tuban, Ir. H Noor Nahar Hussein (15/8).
Menurut Wabup Noor Nahar, kalau wakil rakyat benar-benar peduli dengan warga miskin, tentu bukan tunjangan PNS yang diusulkan naik. Melainkan pos anggaran program pengentasan kemiskinan yang ditambah.
Namun demikian eksekutif berjanji tetap akan melakukan  kajian atas usulan kenaikan tunjangan PNS ini Apakah setelah dinaikan tunjangannya, ada jaminan peningkatan kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau tidak ada komitmen peningkatan kinerja tentu tambahan tunjangan ini sia-sia,” imbuh politisi PKB Tuban ini panjang lebar.
Sebenarnya dua tahun yang lalu, Noor Nahar juga memiliki rencana menaikan tunjangan PNS. Kendalanya belum ada model sistem penilaian kinerja PNS, sehingga sampai sekarang belum terealisasi.
Lebih dari itu, kenaikan tunjangan ini harus disesuaikan dengan keuangan daerah. Bahkan catatan Komisi B DPRD, penyerapan belanja langsung dan tidak langsung belum ada 50%.
“Minimnya penyerapan anggaran di OPD ini yang harus ditindaklanjuti oleh pimpinan daerah,” pinta Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo dikonfirmasi terpisah.
Resikonya apabila penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 minim, usulan OPD dalam Perubahan APBD tahun ini akan banyak yang dipangkas. Logikanya usulan anggaran APBD belum habis, tapi masih minta tambahan lagi.
Besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di akhir tahun juga bakal mempengaruhi penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI). Buktinya tahun ini ada pengurangan DAU pada APBD lebih dari Rp 56 miliar.
Adanya usulan tunjangan PNS dari anggotanya juga disesalkan Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Politisi PKB Tuban ini menilai, upaya itu untuk menutupi permintaan tunjangan tinggi sesuai instruksi PP 18 tahun 2017.
“Kalau tunjangan PNS tidak diusulkan naik tentu akan menuai protes,” tegasnya.(hud)

Tags: