Wacana Alihkan Dana TPP ASN Tetap Minta Persetujaun Dewan

Sekdakab Pamekasan, Totok Hartono, saat bertemu pengunjukrasa dan meminta waktu pertemuan Bupati Baddrut Taman dengan LSM dan Mahasiswa.

Pamekasan, Bhirawa
Wacana pengalihan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kebutuhan belanja publik mendapat penolakan sejumlah LSM dan Mahasiswa.

Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Pamekasan, kini tetap akan mengkaji kebijakkan tersebut. Aksi moral mengatasnama membela kepentingan ASN, menolak penghapusan dana TPP oleh Pemkab akan dialihkan pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid 19 serta pembangunan insfrastruktur yang rusak akibat bencana alam, di depan kantot Pemkab setempat, Kamis (25/3)

“Pertanyaan, apakah dana TPP ASN termasuk obyek Re-Cofosing untuk pandemi Covid 19. Bukan insfrastruktur yang ambul akibat bencana sudah ada anggaran (dana tanggap darurat). Kalau dihapus, maka pak Bupati harus mencabut Perbup. Bagaimana pertanggungjawabannya?,” kata Zaini wer-wer, sebagai Korlap Aksi.

Alasan lain, jika TPP ASN dihapus maka program pemerintah mewujudkan komitmen efektif, transparan, akuntabel dan berorentasi kepada reformasi birokrasi tidak akan maksimal dan tidak sesuai dengan sembilan program Pemkab menuju percepatan reformasi birokrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono usai menemui pengunjukrasa menjelaskan, prinsifnya perintah kekurangan dana untuk kebutuhan belanja publik maka akan menggeser dana TPP ASN.

“Kini kita masih pada kajian eksekutif khusus oleh Tim Anggaran. Nanti prosesnya ini juga akan diajukan kepada Tim Pangggar di DPRD Pamekasan. Proses itu antara Tim Anggaran dan Panggar, nanti ada titik temu apa yang dihasilkan,” katanya.

Sedang, aspirasi ini yang melakukan penolakan atas pengalihan TPP ASN. Nanti akan saya laporkan kepada pimpinan (Bupati, Red) untuk didiskusikan bagaimana hasil baru kita kirimkan Tim Anggaran.

Pengalihan 100 persen atau separoh, menurut Sekda, itu akan relatif tergantung hasil diskusinya. “Kita tahu, juga adik-adik tahu insfrakstuktur di wilayah Waru Barat rusah parah. Ya itu, salah satu akan kita biaya dari sana (Dana TPP ASN, Red). Selain untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid 19,” ucap mantan Kadis PU Pamekasan ini.

Mengapa pengalihan dipotong 2,5 persen seperti daerah lain, menurut Totok, bukan hanya itu, daerah lainpun ada yang dihapus. “Tentu melalui pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai segi dan aspek dan minta persetujuan DPRD karena ini menyangkut perubahan Perbup terkait Re recofusing di masa pandemi Covid 19,” tambahnya.

Sementara, Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman mengatakan, TPP ASN sudah ditetapkan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 senilai Rp63 miliar. Ia menjelaskan, DPRD telah menyetujui anggaran tersebut sejak 2020. [din]