Wadah PPLS Membantu Proyek Strategis Jalan Tol Situbondo

Heru Setiawan Ketua PPLS Situbondo Heru Setiawan saat memaparkan laporan dihadapan Bupati Dadang Wigiarto bersama jajaran Forkopimda Kamis (27/8). [sawawi/bhirawa]

Tingkatkan PAD dan Bantu Pergerakan Ekonomi Warga
Situbondo, Bhirawa.
Menjelang dimulainya pembangunan fisik jalan tol Situbondo-Banyuwangi, saat ini terbentuk wadah baru di sektor tambang galian C di Kota Santri bernama PPLS (Persatuan Penambang Legal Situbondo). Lembaga asosiasi penambang pasir, batu dan sejenisnya ini dipimpin oleh Heru Setiawan.

Pembentukan PPLS didukung penuh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersama jajaran Forkopimda Situbondo, saat memberikan pengarahan di lantai 2 Pemkab Situbondo, Kamis (27/8). Ikut hadir di antaranya Ketua PPLS Situbondo beserta seluruh anggota.

Dalam arahannya Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menjelaskan, adanya wadah PPLS diyakini Kabupaten Situbondo kedepan akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang signifikan. Ini karena, kata Bupati Dadang, selama ini keberadaan para penambang liar sangat berdampak kepada lingkungan dan sosial masyarakat.

Itu juga akan mengakibatkan kerugian yang dialami pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan berkurangnya potensi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Makanya adanya PPLS kami suport agar PAD Situbondo meningkat,” ujar Bupati Dadang.

Masih kata Bupati Dadang, keberadaan wadah PPLS ini sangat didukung oleh Forkopimda demi untuk memperbaiki kondisi penambangan material di lapangan akan berhasil dengan baik. Tak hanya itu, kupas Bupati Dadang, PPLS akan mendapatkan perlindungan sehingga saat bekerja berjalan dengan lancar sesuai dengan niat awal yang murni untuk kemajuan Kabupaten Situbondo.

“Apalagi saat ini ada proyek strategis pembangunan nasional jalan tol di Situbondo yang direncanakan dimulai tahun 2021. Maka para penambang legal Situbondo dapat membantu pergerakan ekonomi menjadi lebih baik,” kupas Bupati Dadang.

Bupati Dadang kembali menambahkan, jika Kabupaten Situbondo tidak menyiapkan diri sejak saat ini, maka peluang besar itu akan diambil oleh penambang legal dari luar Kota Situbondo. Dengan adanya kegiatan penambangan di Kabupaten Situbondo yang legal, Bupati Dadang menilai akan memiliki multi efek bagi kemajuan ekonomi Situbondo kedepan.

“Nanti kalau itu semua sudah berjalan akan memiliki peluang bagi tersedianya angkutan, tenaga kerja dan usaha dagang ditengah masyarakat. Yang pasti akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Situbondo,” jelas Bupati Dadang Wigiarto.

Di sisi lain, Ketua PPLS Situbondo Heru Setiawan menandaskan, hingga saat ini jumlah anggota PPLS tercatat baru 13 penambang. Wawan-panggilan akrab Heru Setiawan menuturkan, jumlah PPLS diyakini akan terus bertambah karena yang belum tergabung saat ini jumlahnya masih dalam tingkat eksplorasi dan proses mendapatkan perijinan operasional.

Terkait penambang Ilegal yang belum bergabung, ujar Wawan, ia siap membuka pintu untuk merangkul menjadi anggota PPLS. “Kami juga siap membantu menyambungkan perihal perizinan kepada instansi terkait,” janji Wawan.

Wawan berharap, dengan terbentuknya PPLS kedepan bisa menyamakan persepsi, karena selama ini belum ada wadah untuk menyatukan aspirasi. Dengan terbentuknya PPLS ini, ujar Wawan, kedepan ada kesamaan harga serta ada kerjasama yang baik dalam menyuplai kebutuhan material untuk proyek proyek nasional. “Mengacu kepada tupoksi yang ada nanti kami akan menyampaikan kepada penambang sehingga tidak timbul rasa kecemburuan sosial serta saling jegal antara sesama penambang. Yang terpenting lagi bisa tercipta transparansi,” pungkas Wawan.[awi]

Tags: