Wagub Akui Jumlah Pengawas Ketenagakerjaan Minim

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf saat menerima para serikat buruh Jatim yang menyampaikan aspirasinya jelang peringatan May Day 1 Mei mendatang.

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf saat menerima para serikat buruh Jatim yang menyampaikan aspirasinya jelang peringatan May Day 1 Mei mendatang.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf mengakui tenaga pengawas ketenagakerjaan yang ada di Jatim masih sangat minim. Sebab saat ini, jumlah pengawas hanya 200 orang sedangkan yang harus diawasi sebanyak 37 ribu perusahaan.
“Pengawas ketenagakerjaan kita hanya 200 orang, padahal yang harus diawasi sebanyak 37 ribu perusahaan. Tentu hal ini menjadi masalah tersendiri,” kata Saifullah Yusuf, usai menerima perwakilan puluhan serikat pekerja di Ruang Binaloka Adhikara Kantor Gubernur Jatim, Kamis (21/4).
Menurut Gus Ipul, sapaan lekat Saifullah Yusuf, minimnya tenaga pengawas menjadikan proses pengawasan ketenagakerjaan di Jatim tidak maksimal sehingga banyak perusahaan nakal tidak bisa dipantau secara khusus.
Karenanya, di hadapan puluhan perwakilan serikat pekerja, Gus Ipul menjanjikan akan segera menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan. Selain itu, jumlah mediator ketenagakerjaan juga akan ditambah. “Nanti tenaga pengawas yang ada di kabupaten/kota juga segera ditarik ke provinsi sehingga pengawasan bisa efektif,” kata dia.
Sementara itu, selain menjanjikan penambahan tenaga pengawas ketenagakerjaan, Gus Ipul juga mengatakan jika proses pembahasan perda perlindungan tenaga kerja juga akan dipercepat proses pembahasannya. “Di dalam perda ini juga termuat perlindungan dari serangan tenaga kerja asing, serta bagaimana bisa menjamin upah buruh tetap tinggi,” kata dia.
Dengan berbagai upaya ini, Gus Ipul berharap peringatan MayDay 1 Mei mendatang tidak digelar dengan anarkis. Apalagi, seluruh tuntutan buruh juga telah disetujui meskipun belum berunjuk rasa. “Tadi malam (kemarin malam, red), seluruh perwakilan buruh juga sudah bertemu dengan Pangdam, Kapolda dan Gubernur. Intinya seluruh tuntutan yang akan dibawa saat May Day sudah dikabulkan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pertemuan antara buruh dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Jatim, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengajak serikat pekerja di Jatim untuk merumuskan formula terkait aspirasi terhadap ketenagakerjaan. Formula tersebut digunakan sebagai dasar dalam menyampaikan tuntutan dan aspirasi.
“Pekerja bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutannya secara baik kepada pemerintah. Penyampaian aspirasi tersebut dapat berupa surat, sesuai dengan wilayah keperuntukannya,” katanya, kepada buruh dalam pertemuan yang digelar di Hotel Singgasana, Rabu (20/4) malam.
Menurutnya, jika buruh ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan kebijakan ketenagakerjaan di Jatim, maka surat atau tuntutannya bisa disampaikan langsung kepada Gubernur atau DPRD. Sementara itu, jika pekerja ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan undang undang ketenagakerjaan dan kebijakan dari pemerintah pusat, Pakde Karwo senantiasa akan membantu memfasilitasi tuntutan tersebut melalui mengirimkan dan meneruskan surat tersebut ke Jakarta ke Presiden maupun DPR RI.
Pemerintah, lanjut Pakde Karwo dalam menjalankan kebijakannya ketenagakerjaan mengacu bedasarkan aturan perundang-undangan buruh dan ketenagakerjaan yang ada. “Buruh tentunya memiliki pandangan, aspirasi dan tuntutan sesuai dengan keinginan masing-masing. Akan tetapi, pemerintah memiliki aturan aturan yang harus disesuaikan dengan perundang-undangan yang ada terkait buruh dan ketenagakerjaan,” imbuhnya. [iib]

Tags: