Wagub Dorong Kades Kuasai TI

Saifullah Yusuf

Saifullah Yusuf

Surabaya, Bhirawa
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengingatkan kepala desa untuk paham dan menguasai teknologi informasi (TI) agar dapat memaksimalkan potensi-potensi di desanya sekaligus optimalisasi kinerja perangkat desa.
“Sudah saatnya kepala desa menguasai teknologi informasi dan tidak boleh ketinggalan,” ujarnya, saat pengarahan Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa Dalam Mewujudkan Tata Pemerintahan Desa Yang Baik Tahun 2015 di Surabaya, Senin (2/3).
Menurut dia, penguasaan teknologi informasi sangat penting, mengangkat desanya karena bisa memanfaatkan potensi seperti usaha kreatif dan UKM yang menjadi andalan warga, kemudian kuliner, keunikan flora dan fauna, iklim, dan objek wisata yang menjadi daya tarik desa.
“Kalau semua bisa masuk dalam ‘website’ (laman) maka akan diketahui dunia luas, yang efeknya mengundang wisatawan hadir. Dampaknya tentu menyejahterakan masyarakat desa,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Selain itu, teknologi informasi juga bermanfaat memperbarui informasi data desa kapan saja melalui sistem dalam jaringan (online), antara lain data kependudukan, kelahiran, kematian, kondisi tanah, air, cuaca dan lainnya.
“Namun, tentu untuk keperluan tersebut, kepala desa harus menganggarkan dana untuk perangkat ‘hardware’ (keras) maupun ‘software’ (lunak) dalam anggaran desa,” tukasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjutnya, kata dia, Kades bisa merekrut staf khusus yang menangani teknologi informasi agar setiap saat memperbarui data desa di laman.
Sementara itu, Diklat Kades digelar dengan harapan dapat mengimplementasikan dengan baik Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni kepala desa sebagai pelaksana diamanati mengelola pemerintahan, aset desa sekaligus APBD Desa demi mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.
Sesuai dengan diberlakukannya tersebut, desa akan mendapat kucuran dana untuk pembangunan sebesar 10 persen dari APBN yang bila dirata-ratakan setiap desa se-Indonesia akan mendapat dana sekitar Rp1,4 miliar.
“Penggunaan dana harus sesuai pertanggungjawaban karena diharapkan memberikan transparansi dan akuntabilitas,” kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut. [wwn,ant]

Rate this article!
Tags: