Wagub Dukung RUU Etika Penyelenggara Negara

30- Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf menerima Badan Legislasi DPR RI di Kantor Gubernur Jatim.Pemprov Jatim, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf mendukung segera terbentuknya Rancangan Undang-undang Etika Penyelenggara Negara (RUU EPN). Sebab penyelenggara negara memerlukan rambu-rambu yang jelas terhadap setiap langkah yang dilakukan.
“Dengan adanya RUU ini, diharapkan bisa memberikan batasan yang jelas bagi penyelenggara negara. RUU ini sangat penting dan menarik  karena penyelenggara negara bisa diberikan batasan mengenai tugas-tugas yang dilakukan sehari-hari,” kata Saifullah Yusuf, saat menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI terhadap RUU EPN ke Provinsi Jatim, di Ruang Kartanegara Kantor Gubernur Jatim, Rabu (28/5) lalu.
Dikatakan, sekarang ini UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disahkan, dan setiap instansi negara punya kode etik lewat peraturan pemerintah maupun peraturan lainnya. Tentu saja, peraturan-peraturan tersebut bisa dijadikan dasar untuk pembahasan RUU Etika Penyelenggaraan Negara.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan delegasi Banleg DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusumah menyampaikan, masih banyak orang yang menganggap etika cukup hanya diatur melalui peraturan, sekarang ini dibuat norma, kaidah dalam sebuah UU yang menjadi payung aturan. Sehingga peraturan instansi yang terkait kode etik tidak berbeda-beda.
“Ini UU baru inisiatif dari DPR. RUU ini dibuat karena banyak pejabat publik yang tidak beretika tetapi bisa menjadi pejabat. Makin meningkat penyelenggara negara baik pemerintah daerah sampai pusat yang terlibat kasus hukum karena penyelenggaraan dan pelanggaran norma,” ujarnya.
Disampaikannya, RUU EPN berperan sebagai instrumen hukum dan bertindak, berperilaku dan berucap sebagai alat kontrol dalam bersikap bagi aparat penyelenggara Negara dalam menjalankan tugasnya sehari-hari serta dalam berhubungan dengan masyarakat.
Dijelaskan, penyusunan RUU EPN bertujuan untuk mendorong perubahan mind set dan cultural set guna terwujudnya sosok penyelenggara negara yang beretika tinggi, mengembangkan jati diri yang berintegritas baik, amanah, berakhlak mulia serta mencegah niat, sikap perbuatan menyimpang dari norma dan aturan.
Dimyati mengatakan, tujuan kunjungan kerja ini diharapkan bisa memberi kontribusi dan pemikiran dari pengalaman temuan lapangan dari pemangku kepentingan pemerintah daerah. Banleg ingin mendapat masukan dari Jatim karena dianggap sebagai daerah yang luas, besar, dan mengalami perkembangan yang pesat.
Lebih lanjut disampaikannya, berkaitan dengan penyusunan RUU EPN, masih terdapat persoalan yang belum mendapat perhatian yakni norma-norma penyelenggara negara yang menjadi pegangan seperti jujur, taat hukum, kehati-hatian, dan tanggung jawab. Namun dalam konteks penyelenggara negara, pelaksanaan nilai etika tersebut masih jauh dari kenyataan secara kuantitatif.  [iib]

Keterangan Foto : Wagub-Jatim-Drs-H-Saifullah-Yusuf-menerima-Badan-Legislasi-DPR-RI-di-Kantor-Gubernur-Jatim. [iib/bhirawa]

Tags: