Wagub Emil akan Mereview Seragam Gratis SMA/SMK Senilai Rp130 Miliar

Emil Elestianto Dardak

Pemprov, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak akan mereview pembagian seragam gratis untuk SMA/SMK yang menelan anggaran sebesar Rp 130,58 miliar tersebut. Hal ini dilakukan Pemprov Jatim agar bisa membawa manfaat dan bisa memenuhi harapan masyarakat.
“Ini menjadi basis untuk kita mereview kedepannya, saya pikir itu hal yang baik untuk direview. Yang terpenting, membawa manfaat dan diharapkan masyarakat, kita berupaya memenuhi,” katanya saat ditemui usai menghadiri pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang penyertaan modal di DPRD Jatim, Rabu (14/8).
Meski demikian, molornya proses tender seragam sekolah yang harusnya sudah dibagikan kepada siswa baru ini, Emil Dardak mengakuinya. “Kalau merujuk pada dua tahun lalu juga memang tidak persis waktunya. Tetapi, saya rasa ini menjadi telaah untuk tahun 2020 mendatang,” jelasnya.
Wagub termuda ini membeberkan bahwa yang ditangkap dari rapat penyerapan anggaran ada konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang harus dituntaskan. “Kemarin kan ada konsultasi ke LKPP yang harus dituntaskan dan sudah selesai sebenarnya. Itulah sebabnya lelang agak mundur. Tapi, harapan dari masyarakat masih ada,” pungkas Emil Dardak.
Sementara, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan akan merealisasikan seragam gratis untuk siswa baru SMA/SMK bulan September 2019 dipastikan molor karena Dinas Pendidikan Jatim baru saja memulai proses tender seragam sekolah yang bakal menguras uang rakyat sebesar Rp 130,58 miliar tersebut.
Berdasarkan pengumuman yang tertera di situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jatim pengadaan seragam dipecah dalam dua jenis. Walaupun jenis barang yang ditender sama.
Seragam SMA Negeri dan Swasta nominal Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 52.536.384.326,25 (baca 52 miliar rupiah lebih). Kemudian seragam SMK Negeri dan Swasta HPS sebesar Rp 78.046.135.701,06 (baca : 78 miliar rupiah lebih). Pengadaan seragam itu sendiri sama-sama menggunakan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Dengan nomer rekening 5.2.2.24.01, 5.2.2.14.03 dan nomer kegiatan 10133001 tahun 2019.
Seperti diketahui, rencananya tahun 2019 ini setiap siswa SMA Negeri mendapatkan 1 stel kain seragam Putih abu-abu dan 1 stell pramuka ukuran 2 meter/siswa. Siswa SMA Swasta mendapatkan 1 stell Putih abu-abu dan 1 stell Pramuka Dengan ukuran 1,5 meter / siswa. Untuk sekolah swasta per siswa mendapat selisih 0,5 meter lebih pendek dibanding sekolah negeri.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari mengaku geram dengan molornya Dinas Pendidikan dalam menyelesaikan pengadaan seragam gratis SMA/SMK.
Politisi PDI-P ini bahkan sempat meminta jika pengadaan kain seragam tak bisa diserahkan di tahun ajaran baru lebih baik dialihkan ke program lain yang manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak anak di Jatim. “Percuma, siswa baru sekarang sudah masuk sekolah tanpa bantuan seragam dari pemerintah dan terpaksa harus beli seragam sendiri,” sebutnya. [geh]

Tags: