Wagub Jatim Desak TKI Ilegal Urus Dokumen

TKIPemprov Jatim, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal untuk mengurus dokumen lengkap. Sebab selama ini banyak TKI yang dideportasi gara-gara tak memiliki dokumentasi lengkap.
“Sekarang masih ada kesempatan bagi WNI yang sekarang belum memiliki dokumen resmi untuk segera mengurusnya. Khususnya bagi TKI yang akan berangkat ke luar negeri,” ujar Wagub, dikonfirmasi, Rabu (9/9).
Menurut dia, dari data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim, jumlah TKI asal Jatim yang berada di luar negeri sebanyak 278 ribu orang, dengan 14.110 orang di antaranya berada di Malaysia. Sedangkan, TKI yang dideportasi karena bermasalah akibat tak prosedural atau ilegal pada 2013 berjumlah 6 ribu orang, kemudian meningkat mencapai 7.493 orang pada 2014.
“Pada tahun ini hingga Agustus 2015 menurun menjadi 4.122 orang. Semoga semakin menurun tingkat yang dideportasi karena sudah mengurus izin dan kelengkapan dokumen secara resmi,” ucap Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu mengakui, bagi warga yang berniat menjadi TKI di luar negeri membutuhkan waktu tidak sebentar sebelum berangkat. “Waktunya sekitar tiga bulan, tapi selama itu dibekali keahlian sehingga di negeri orang tidak bekerja sembarangan. Keuntungan lainnya, WNI sesuai prosedur kalau ada masalah apapun maka mudah penanganannya,” katanya.
Terkait tenggelamnya kapal yang terjadi di Perairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia, Kamis (3/9) sekitar pukul 10.30 waktu setempat, Gus Ipul berharap kejadian tersebut dijadikan pengalaman berharga sehingga insiden serupa tak muncul kembali. [iib]

Tags: