Wagub Tetap Optimistis Pemprov Jatim Raih WTP

Drs H Saifullah Yusuf

Drs H Saifullah Yusuf

Pemprov, Bhirawa
Masih adanya masalah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan 2014 yang terjadi di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemprov Jatim, tak menyurutkan optimisme Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf dalam hal raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Saya berharap munculnya berita itu (kesalahan LHP Keuangan) tidak benar. Apalagi sampai ada penyalahgunaan anggaran dengan cara membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) fiktif. Ini merupakan peringatan untuk semua pegawai,” kata Saifullah Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/5).
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah empat kali secara beruntun sejak 2010 Pemprov Jatim menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, tahun ini Pemprov Jatim terancam gagal meraih penghargaan yang sama. Penyebabnya, ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan 2014 yang diduga kurang beres terjadi di SKPD.
Masih banyak terjadi permasalahan keuangan di beberapa SKPD Pemprov Jatim. Padahal jika sesuai rencana, Pemprov Jatim dijadwalkan menerima LHP BPK RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2014 pada 29 Mei 2015 saat Rapat Paripurna DPRD Jatim.
Ditegaskan Gus Ipul, panggilan karibnya, di era sekarang ini sudah tidak bisa bermain-main dengan anggaran. Semua sudah tertata apik dan sistematis. Untuk itu, semua harus taat pada aturan main dan tidak melakukan kecerobohan dan keteledoran dalam bertugas. “Kalau sekarang mau main-main pasti akan ketahuan,” tegasnya.
Agar masalah semacam itu tidak terulang, Gus Ipul meminta seluruh kepala SKPD untuk menyadarkan anak buahnya agar tidak bermain-main dalam hal anggaran. “Saya berharap seluruh pegawai menyadari itu. Tak hanya untuk anak buah, tapi juga untuk para kepala SKPD,” ungkapnya.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini menegaskan, semua pegawai harus berbenah memperbaiki diri. “Saya cukup kaget dengan adanya pemberitaan itu. Mudah-mudahan berita itu tidak benar. Tapi kalau memang benar, ya kok bisa. Apalagi kejadian semacam ini pernah terjadi pada tahun sebelumnya,” katanya.
Jika hal itu benar-benar terulang lagi, lanjutnya, pejabat yang bersangkutan harus menanggung sendiri risikonya. “Setelah pernah kejadian sebelumnya, seharusnya pegawai bisa lebih berhati-hati lagi dalam hal mempertanggung jawabkan anggarannya. SPJ harus dilengkapi dengan benar. Jangan membuat SPJ fiktif,” tandasnya.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM menjelaskan, saat ini semua permasalahan keuangan di pemprov dalam tahap rekonsiliasi. Rekonsiliasi dalam hal ini pencocokan semua administrasi apakah ada kesalahan atau tidak.
“Kalau kurang lengkap ya dilengkapi, kalau ada selisihnya dicari selisihnya berapa. Proses rekonsiliasi ini membutuhkan waktu paling lama tiga minggu dan minimal dua minggu. Jadi sebenarnya tidak ada masalah,” katanya.
Sukardi mengakui, ada beberapa SPJ hibah yang terlambat dalam mengurusnya. Namun hal ini bukan disebabkan karena kesalahan pemprov, tapi akibat kelambatan SPJ menerima hibah. Sehingga istilahnya bukan kesalahan administrasi, tapi keterlambatan administrasi. Tapi meski begitu, katanya, tetap menjadi catatan BPK.
“Sudah kita surati terus para penerima hibahnya untuk segera membuat SPJ-nya. Contohnya, mungkin penerima hibah baru turun Novomber untuk pembangunan fisik. Nah karena mepetnya waktu itu, SPJ-nya belum jadi. Tapi tetap kita dorong terus agar cepat selesai,” pungkasnya. [iib]

Tags: