Wagub Usulkan Ganti Perahu Tambang dengan Jembatan

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf didampingi Kepala Dishub Jatim Dr Ir Wahid Wahyudi MT saat mencoba perahu tambang.

Pemprov, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf mengusulkan pembangunan jembatan di Kali Surabaya, sebagai pengganti perahu tambang yang biasanya digunakan warga untuk menyeberang sungai. Pembangunan jembatan merupakan solusi paling tepat yang harus bisa diwujudkan demi keselamatan warga.
“Kita usulkan ke Kemen PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) agar dibuatkan jembatan. Memang butuh waktu lama untuk membangun jembatan ini. Paling tidak pada anggaran 2018,” kata Saifullah Yusuf, saat Rakor Penanganan Perahu Tambang di Kantor Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (18/4).
Untuk mempersiapkan pembangunan jembatan ini, Gus Ipul, sapaan karib Saifullah Yusuf, meminta camat Balongbendo dan camat Wrigin Anom, Gresik untuk mendiskusikan lokasi mana yang dipilih untuk pembangunan jembatan. “Konsekwensinya jika pembangunan jembatan jadi, penyeberangan perahu tambang harus dihentikan semua,” katanya.
Untuk itu, lanjut mantan menteri pembangunan daerah tertinggal ini, meminta para pemilik perahu tambang untuk siap-siap sejak dini mencari usaha baru. “Pembangunan jembatan ini membutuhkan waktu lama. Makanya saat ini bisa dimulai usaha baru, biar saat perahu tambang dilarang sudah punya usaha atau pekerjaan,” ujarnya.
Selain pembangunan jembatan sebagai solusi jangka panjang, untuk melayani penyeberangan dalam waktu dekat ini, Gus Ipul meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim untuk mengecek semua standarisasi perahu. Jika perahu tambang tidak memenuhi standarisasi dilarang untuk eroperasi.
Beberapa perlengkapan standarisasi perahu tambang yang harus ada seperti jaket pelampung, ban di perahu dan tali tambang. “Yang sangat penting adalah kapasitas perahunya. Jika hanya muat enam orang, jangan dinaiki delapan orang,” ungkapnya.
Mengenai permintaan agar penghentian sementara perahu tambang dicabut, Gus Ipul menyatakan, perahu tambang boleh beroperasi lagi jika debit air Kali Surabaya sudah di bawah 100 m3/menit. Sebab penyeberangan bisa dilakukan dengan aman jika debit air 100 m3/menit. Sementara saat terjadi kecelakaan perahu tenggelam kemarin debit air 110 m3/menit.
“Yang mengetahui debit air Kali Surabaya itu berapa adalah Jasa Tirta. Makanya saya minta juga Perum Jasa Tirta untuk jemput bola memberitahukan ke warga berapa debit air yang aman untuk penyeberangan. Kalau perlu nanti akan dipasang alat ukur debit air sungai ditiap penyeberangan,” pintanya. [iib]

Tags: