Wajah Lama Dominasi Anggota DPRD Tulungagung

6-foto B WED-penetapan caleg terpilihTulungagung, Bhirawa
Dari 50 calon anggota DPRD Tulungagung yang terpilih untuk menjadi anggota dewan pada periode 2014-2019, 26 caleg di antaranya masih merupakan wajah lama. Mereka kembali melenggang ke Kantor DPRD Tulungagung karena masih mampu bersaing dengan caleg-caleg lainnya.
Kepastian 26 caleg yang merupakan petahana (incumbent) ini untuk menjadi anggota dewan sampai lima tahun mendatang itu didapat saat KPU Tulungagung menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Rapat pleno berlangsung di Hall Hotel Narita Kota Tulungagung, Senin (12/5) malam.
“Ada 26 caleg wajah lama yang terpilih kembali. Sedang yang baru ada 24 caleg,” ujar anggota KPU Tulungagung, Moh Fatah Masrun MSi, seusai acara rapat pleno.
KPU Tulunggung menetapkan 50 caleg terpilih dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Tulungagung, Suprihno Spd MPd. Ke-50 caleg terpilih itu yang terbanyak berasal dari PDI Perjuangan dengan jumlah 12 caleg.
Kemudian diikuti Partai Gerindra dengan tujuh caleg, Partai Hanura (enam caleg), PKB (enam caleg), Partai Golkar (lima caleg), PAN (lima caleg), Partai Demokrat (empat caleg), PKS (dua caleg) dan PPP, PBB serta Partai Nasdem masing-masing satu caleg.
Tercatat ada dua caleg yang kini kembali melenggang ke Kantor DPRD Tulungagung untuk keempat kalinya atau bakal menjabat selama empat kali periode. Mereka adalah HM Zaenudin Asyari BA dari PKB dan Suprapto SPt MMA dari PDI Perjuangan.
Sedang caleg yang memperoleh suara terbanyak tercatat diraih oleh Supriyono SE MSi. Dia yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Tulungagung memperoleh suara sebanyak 9.339 suara.
Suprihno mengungkapkan hasil rapat pleno kemarin malam akan segera dikirim ke DPRD Tulungagung selain ke KPU RI. Penyerahan ke DPRD Tulungagung sebagai dasar untuk melakukan pelantikan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.
Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Tulungagung berlangsung tertib dan kondusif. Semua saksi dari partai politik menandatangani berita acara penetapan.
Sebelumnya, Suprihno kembali membeberkan jika sebelum dilakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, KPU Tulungagung telah melaksanakan dua rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Tulungagung. Rekomendasi tersebut untuk melakukan peninjauan ulang hasil penghitungan suara di 13 TPS yang berada di empat kecamatan.
“Dari peninjauan ulang yang dilakukan oleh KPU Tulungagung dengan membuka kotak suara dan melihat plano didapat pembuktian tidak ada penggelembungan suara seperti yang ditudingkan. Semua data sesuai antara plano, C1 dan D,” paparnya. [wed]

Keterangan Foto : Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, yang hadir dalam acara rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih mengucapkan selamat dengan menjabat tangan para caleg terpilih.

Tags: