(Wajib) Lindungi Ibu

“Ibu… // Setiap kali aku tersilap Dia hukum aku dengan nasihat // Setiap kali aku kecewa Dia bangun di malam sepi lalu bermunajat // Setiap kali aku dalam kesakitan Dia ubati dengan penawar dan semangat // Dan Bila aku mencapai kejayaan Dia kata bersyukurlah pada Tuhan.” Begitu Chairil Anwar, penyair Angkatan 45 menulis puisi tentang “Ibu.” Satrawan lainnya, WS Rendra juga menulis puisi berjudul, “Jangan Takut Ibu.”

Sastrawan kondang, Taufik Ismail (87 tahun) juga menulis puisi “Dari Ibu Seorang Demonstran.” Seluruh sastrawan memuji ibu. Bahkan negara juga menghormati ibu dengan menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu. Telah diperingati 94 kali. Ironis, angka kematian ibu saat melahirkan masih tinggi. Bagai tidak terlindungi sistem Kesehatan. Sampai tahun 2021, angka kematian ibu (AKI) saat melahirkan masih sebanyak 7.389 perempuan. Sebagian (533 ibu) sekaligus juga tertular CoViD-19 saat persalinan.

Indeks AKI melonjak semakin tinggi dibanding tahun 2019 (4.197 kasus), dan tahun 2020 (4.627 kasus). Lebih ironis, AKI tertinggi malah berada di pulau Jawa, yang memiliki fasilitas layanan kesehatan lebih baik. Tiga propinsi (Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah), bergantian menyokong kasus AKI tertinggi. Tahun 2021 Jawa Timur “unggul” dengan 1.279 kasus. Sedangkan Jawa Barat (yang unggul tahun 2020) memiliki 1.204 kasus. Disusul Jawa Tengah sebanyak 976 kasus.

AKI di Indonesia tergolong tinggi. Masih di atas target MDGS (Millennium Development Goals, tujuan target pembangunan manusia) sebesar 102 per-100 ribu kelahiran hidup. Berbagai program telah diupayakan mengurangki AKI. Namun konon masih harus berhadapan dengan budaya. Terutama pernikahan dini, dan kehamilan pada usia terlalu muda. AKI juga bisa diakibatkan hamil pada usia terlalu tua, dan jarak kelahiran terlalu dekat. Serta perlu peningkatan edukasi tentang kehamilan.

Secara konvensional, pemerintah berupaya menurunkan AKI. Antara lain dengan mengatasi “Tiga Terlambat.” Yakni, terlambat memutuskan, terlambat mencapai tempat pelayanan kesehatan, serta terlambat mendapakan pelayanan fasilitas kesehatan. Ada pula program suami SIAGA, serta program KB laki-laki. Bahkan yang terbaru terdapat program “Pelibatan Laki-laki Dalam Meningkatkan Kesehatan Ibu sebagai Upaya Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu.”

Pengorbanan setiap ibu pada saat melahirkan anaknya, tak tertandingi berbagai pengorbanan lain. Sehingga agama (Islam) memberi status “syahid” (dijamin sorga) untuk ibu-ibu yang berkorban jiwa saat melahirkan. Karena saat kehamilan telah merasa sakit dan sengsara. Berujung puncak rasa sakit menghadapi persalinan, sebagai periode paling kritis bagi perempuan.

Peran ibu dalam rumah tangga, sangat utama. Ibu pula yang mengajar setiap bayi sampai bisa berbicara. Sekaligus menjadi arena “sekolah” pertama seluruh manusia. Tetapi kaum ibu umumnya bagai dilarang “banyak bicara.” Di berbagai kawasan adat, kaum ibu juga dibatasi tidak bersekolah tinggi. Sampai peringatan Hari Ibu ke-94 tahun ini, masih banyak perempuan menjadi incaran berbagai tindakan kriminal, sampai diskriminasi.

Padahal sejak tahun 1979, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menerbitkan CEDAW (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimantion Against Women) sebagai payung hukum perlindungan perempuan. Bahkan tahun 2022, secara lex specialist telah disahkan undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Berkonsekuensi pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di struktur Kepolisian.

Ibu selalu nampak cerdas. Pasti memiliki cara menyelesaikan permasalahan anak-anaknya. Agama memuji ibu, bagai “malaikat yang selalu membimbing.” Sorga di bawah telapak kaki ibu. Menandakan kewajiban semua me-mulia-kan ibu.

——— 000 ———

Rate this article!
(Wajib) Lindungi Ibu,5 / 5 ( 1votes )
Tags: