Wajib Madin

Iswahyudi

Iswahyudi
Pemkab Pasuruan tengah mempersiapkan para lulusan lembaga pendidikan tak hanya memiliki dasar kemampuan bidang akademik. Namun, juga diharapkan ditunjang dengan pendidikan berkarakter yang didapat melalui program wajib Madrasah Diniyah (Madin).
Kepala Dispendik Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi menyampaikan kebijakan Madin itu tak lain untuk membekali keilmuan agama para siswa agar lulus menjadi pribadi yang berbudi pengerti yang luhur. Sehingga, lulusan sekolah tidak hanya mumpuni bidang keilmuan umum, namun juga memiliki budi pekerti luhur, mendalami agama serta memiliki kepedulian sosial.
“Program wajib Madin ini kami ditujukan sebagai penyeimbang pendidikan siswa yang didapat di sekolah. Terlebih pula, pendidikan berkarakter memang dibutuhkan fondasi ilmu agama,” papar Iswahyudi, Minggu (30/7).
Kebijakan melaksanakan Madin di setiap sekolah sudah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomer 4/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Serta, Peraturan Bupati Nomer 21/2016 tentang Wajib Belajara Pendidikan Madin.
Dispendik Kabupaten Pasuruan melibatkan 1.432 lembaga Madin yang sudah ada sebagai lokasi para siswa menimbah ilmu agama. Dari 1.432 lembaga Madin itu, terdapat sekitar 11 ribu lebih guru. Belasan ribu guru Madin ini yang akan dilibatkan dan dioptimalkan.
Program wajib Madin ini memang berawal dari program Pemprov Jatim sebagai upaya melibatkan pesantren dalam rangka memberikan pendidikan agama kepada siswa. Pemkab Pasuruan menyambut program tersebut sehingga muncullah program Wajib Madin Kabupaten Pasuruan. “Di Jatim hanya Kabupaten Pasuruan yang menjalankan wajib Madin ini,” papar Iswahyudi. [hil]

Rate this article!
Wajib Madin,5 / 5 ( 1votes )
Tags: