Wajib Melek Informasi di Era New Normal

Oleh :
Agus Santoso
Kepala Kearsipan dan Dokumentasi Multimedia
Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Situasi pandemi Covid-19 spontan merubah tatanan hidup masyarakat di berbagai Negara, tak terkecuali di Indonesia. Kebijakan Pemerintah menuju peradaban “new normal” mulai direspon oleh berbagai sektor.
Keberlanjutan perekonomian bangsa menjadi kiblat kebijakan yang masih menuai pro dan kontra ini. Usul penundaan bahkan penolakan “new normal” marak disuarakan oleh berbagai kalangan mulai dari akademisi, praktisi kesehatan, hingga politisi. Pertimbangannya tak lepas dari segala konsekuensi yang timbul diantara jumlah kasus positif Covid-19 yang masih tinggi.

Di sisi lain, persiapan infrastruktur menuju “new normal” belum sepenuhnya tuntas. Ironisnya lagi, Negara masih punya PR besar menghadapi masyarakat yang masih acuh terhadap protokol kesehatan. Kondisi ini sesuai pernyataan Achmad Yurianto, jubir Pemerintah Penanganan Covid-19, dalam konferensi pers BNPB 4 Juni 2020 lalu, Dia mengatakan “kita sudah banyak melihat masyarakat yang kecewa melihat orang lain tidak mematuhi protokol kesehatan”.

Informasi Covid-19 di Mata Masyarakat
Informasi kasus Covid-19 menjadi santapan harian masyarakat. Bagaimana tidak, hampir semua media, mulai dari koran, televisi, radio, dan media sosial menyuguhkan informasi tentang wabah yang mulai masuk Indonesia awal Maret lalu. Ironisnya, informasi tersebut tak serta merta membawa dampak positif bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi. Terbukti dari laporan Achmad Yurianto, jubir penanganan Covid-19 yang hampir di setiap konferensi pers-nya mengatakan “setiap hari gugus tugas selalu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang masyarakat lain yang mengabaikan protokol kesehatan, mulai dari tidak memakai masker, bergerombol, tidak menjaga jarak, hingga membawa anak ke pusat keramaian.

Apa yang sebenarnya terjadi dengan masyarakat kita?. Bukankah informasi seharusnya menjadi pedoman masyarakat untuk hidup sehat di era “new normal”. Gerusan informasi Covid-19 sepertinya menjadi ledakan informasi “information boom” yang justru menyebabkan masyarakat jenuh terhadap informasi. Belum lagi peningkatan jumlah informasi hoax di masa pandemi ikut menjadi bumbu penyedap bias informasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan hingga 5 Mei 2020, hasil pantauan tim AIS Ditjen Aptika menujukkan terdapat 1.401 sebaran isu hoax terkait Covid-19 yang beredar di masyarakat (aptika.kominfo.go.id). Di masa pandemi, masyarakat diuji dengan situasi informasi dan kehidupan yang tidak stabil. Masyarakat tak punya kendali atas beredarnya informasi seputar Covid-19, bahkan Pemerintah harus mengeluarkan tenaga ekstra dalam mengkondisikan berbagai platform media untuk memerangi hoax. Faktanya, saat ini masyarakat atau lebih dikenal sebagai netizen bisa menjadi produsen sekaligus penyebar informasi di berbagai platform media sosial. Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate, pada rapat kerja bersama DPD RI pada 05 Mei 2020 lalu, menyampaikan “Kominfo melibatkan platform digital yang bersangkutan untuk melakukan takedown terhadap akun tertentu yang melanggar hukum dan aturan di Indonesia” (aptika.kominfo.go.id).

“Melek Informasi” sebagai Modal Menjalani Kehidupan “New Normal”
Kepatuhan masyarakat terhadap protokoler kesehatan menjadi salah satu indikator keberhasilan Negara memasuki babak “new normal”. Perjuangan Pemerintah dalam mempersiapkan infrastruktur “new normal” takkan efektif, tanpa dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk hidup sesuai protokol kesehatan. Aktifitas masyarakat tak sepenuhnya bisa berjalan normal seperti sebelumnya, disitulah manfaat “melek informasi”. Ironisnya, beberapa masyarakat masih salah memaknai “new normal”. Mereka menganggap “new normal” sebagai kesempatan untuk beraktifitas seperti sebelum pandemi.

Melek Informasi dalam ranah akademis biasa disebut dengan literasi informasi, sebuah kompetensi yang menggambarkan kemampuan seseorang untuk mengakses, menganalisa, mengevaluasi dan mengkomunikasikan informasi. Di era informasi, “melek informasi” juga menggambarkan bagaimana seseorang bisa berdaptasi dengan perangkat teknologi informasi. Sejak pandemi berlangsung, Kominfo melaporkan telah terjadi peningkatan penggunaan internet oleh masyarakat. Di era “new normal”, Pemerintah dan berbagai sektor membuat kebijakan yang erat kaitannya dengan penggunaan media teknologi. Sebut saja penggunaan berbagai aplikasi rapat online bagi ASN dan pekerja swasta, online learning bagi siswa dan mahasiswa, online shoping, ebanking dan layanan berbasis elektronik lainnya. Pertanyaannya, apakah masyarakat kita sudah siap dengan gaya hidup virtual yang menjadi bagian dari “new normal”?. Masyarakat harus bisa, masyarakat harus dipaksa, masyarakat harus berdaptasi dengan media teknologi informasi. Sehingga mereka harus “melek informasi”. Jika tidak, mereka akan menjadi korban dari pelaksanaan “new normal” ini. Penggunaan teknologi informasi yang tidak dibarengi dengan “melek informasi” bisa menimbulkan dampak negatif, seperti terjadinya penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, dan penyebaran hoax. “Melek informasi” di era “new normal” akan membantu Pemerintah dalam menuntun masyarakat menjalani kehidupan sesuai protokoler kesehatan.

Peran Pemerintah untuk Masyarakat “Melek Informasi”
Pemerintah dianggap tak etis jika sekedar memaksa masyarakat untuk “melek informasi” di era “new normal”, tanpa dibarengi dengan upaya mendidik masyarakat. Pemerintah wajib mengedukasi masyarakat dengan program pengembangan literasi. Pengembangan literasi pada masyarakat seharusnya menjadi program rutin, karena sejatinya untuk menjadi “melek informasi” butuh waktu dan proses yang tidak singkat. Program pengembangan literasi diharapkan bukan sebatas bentuk latah dari “new normal”. Memang, beberapa muatan literasi telah masuk dalam kurikulum pendidikan sekolah, sehingga dunia pendidikan seharusnya lebih siap dalam memasuki “new normal”. Dibarengi dengan adanya komunitas pegiat literasi di berbagai daerah ikut membantu dalam mengembangkan literasi informasi pada masyarakat. Ironisnya, masyarakat kita sangat beragam dalam berbagai aspek, mulai latar belakang pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan tempat tinggal. Tak semuanya punya kesempatan untuk menjadi masyarakat “melek informasi”. Sejalan dengan hal ini, Menteri Kominfo, Johnny menyatakan bahwa “Kominfo bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti Kementerian, lembaga pendidikan, dan pihak lainnya agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan ruang digital secara cerdas” (aptika.kominfo.go.id). Inilah tantangan dibalik menghadapi “new normal”, bagaimana seluruh masyarakat tanpa kecuali mampu menghadapi situasi ini. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi mewujudkan masyarakat “melek informasi”, di era “new normal”.

————– *** —————–

Tags: