Wajib Pajak Panutan

M Charda

M Charda
Tahun 2020 ini menjadi tahun keempat bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo, menerima piagam penghargaan dari Bupati Sidoarjo sebagai OPD panutan, yang pegawainya dievaluasi patuh dan taat untuk segera membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selama empat tahun itu pula, Kepala Disperindag Kab Sidoarjo, Drs M Charda MM, otomatis maju ke panggung menerima piagam penghargaan yang diserahkan Bupati Sidoarjo tiap tahun itu. Apa rahasianya para pegawai di lingkungan Disperindag Kab Sidoarjo taat segera membayar pajak sampai mendapat penghargaan keempat kalinya itu?.
Charda sembari bercanda menolak kalau kekurangan membayar PBB di OPD-nya itu, dirinya yang selalu melunasinya terlebih dulu. “Ya tidaklah. Itu kesadaran para pegawai sendiri. Begitu ada surat pemberitahuan dari BPPD Sidoarjo, saya teruskan imbauan itu kepada para pegawai semua lewat surat edaran kepala dinas,” kata Charda, usai menerima piagam penghargaan dari Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, baru-baru ini.
Dia menyatakan, ASN memang harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Termasuk dalam membayar pajak. Maka ia, minta ASN yang berada di lingkungan OPD Disperindag Sidoarjo harus segera membayar pajak.
Dari datanya, total jumlah ASN dan non ASN yang berada di OPD Disperindag Kab Sidoarjo itu ada sebanyak 385 orang. Begitu awal tahun 2020 menerima pemberitahuan untuk membayar pajak, kata Carda, pada Bulan Maret dan April 2020, semua anak buahnya sudah lunas membayar PBB. “ASN memang harus bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” lanjut pria 56 tahun itu. [kus]

Rate this article!
Wajib Pajak Panutan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: