Wakapolda Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo berkomentar terkait kerusuhan mahasiswa di Malang, Senin (2,7) di Mapolda Jatim. [abednego]

Kerusuhan Mahasiswa di Malang
Polda Jatim, Bhirawa
Kerusuhan antar mahasiswa Papua dengan warga Jl MT Haryono, Dinoyo, Kota Malang, Minggu (1/7) malam mendapat perhatian dari Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Jenderal bintang dua ini mengimbau seluruh mahasiswa maupun masyarakat untuk tidak terprovokasi.
Wakapolda mengatakan, masalah seperti itu klasik, dan bisa terjadi di masyarakat. Untuk itu pihaknya mengimbau bagi mahasiswa dan masyarakat untuk berhati-hati. Selain itu, pihaknya berharap apapun permasalahannya bisa dibicarakan dengan baik-baik tanpa harus menimbulkan gesekan. Sebab gesekan itu nantinya mudah menyulut provokasi yang mengakibatkan tindakan yang tidak diinginkan.
“Bagi mahasiswa, saya imbau agar berhati-hati dan jangan terprovokasi. Masalah seperti ini klasik dan biasa terjadi di masyarakat. Intinya, baik mahasiswa dan yang lain jangan ikut terprovokasi,” kata Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo usai memimpin upacara kenaikan pangkat di Mapolda Jatim, Senin (2/7).
Tak hanya itu, Widodo menjelaskan, saat ini Polisi masih menyelidiki permasalahan ini. Sebab mahasiswa dan masyarakat juga tidak tahu di mana sumber masalahnya. Ditakutkan, lanjut Widodo, jika banyak yang terprovokasi nantinya bisa dan akan mengakibatkan masalah yang semakin besar.
“Kita belum tahu sumber masalahnya itu dimana. Jangan sampai hanya ikut-ikutan saja, dan malah melibatkan yang lain dengan yang lebih besar. Dan saat ini masih dalam penyelidikan Polisi,” ucapnya.
Widodo menambahkan, saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Serta menurunkan berbagai personel yang akan bekerjasama dengan Pemda setempat. “Masih dalam penyelidikan dari pihak Dir Intel. Selain di Malang juga ada beberapa wilayah berkaitan dengan Pilkada kemarin. Masih dalam pendalaman, tapi Insyaa Allah dari Pemda setempat, dan hari ini akan diturunkan beberapa personil dari Polda untuk menyikapi kondisi tersebut,” tegasnya.
Peristiwa seperti ini, menurut Widodo merupakan dinamika yang sering terjadi di masyarakat. Namun pihaknya berjanji akan menangani hal ini agar tidak berkembang lebih parah lagi. “Insya Allah tidak akan lagi berkembang lebih parah. Kejadian itu merupakan dinamika yang terjadi masyarakat,” ungkapnya.
Widodo pun berharap masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya. Pihaknya ingin masyarakat bisa menyerahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian. Sehingga tidak timbul permasalahan yang lebih besar lagi, dan mengakibatkan gesekan di masyarakat.
“Saya mau masyarakat dan mahasiswa untuk menahan diri. Biar lah nanti aparat kita yang melakukan penyelidikan untuk menangani masalah terkait, dengan kerjasama Forkopimda setempat,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, warga Jl MT Haryono, Dinoyo, Kota Malang dibuat geger dengan bentrokan yang terjadi antara warga setempat dengan mahasiswa Papua pada Minggu (1/7) malam. Menurut warga sekitar, bentrokan diduga lantaran mahasiswa penghuni salah satu kontrakan di daerah itu telah habis masa sewa rumahnya. Pemilik rumah pun berkali-kali mengingatkan agar rumah kontrakan segera ditinggalkan.
Namun peringatan dari pemilik rumah dihiraukan oleh para penghuni kontrakan. Pemilik rumah pun meminta bantuan kepada Ketua RT/RW dan warga sekitar untuk membantu meminta penghuni kontrakan segera meninggalkan rumahnya. Hingga kerusuhan terjadi sekira pukul 20.00 malam. Namun kerusuhan tersebuy tidak berlangsung lama karena pihak keamanan segera datang ke lokasi.

Taati Aturan
Sementara itu Plt. Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan masyarakat Kota Malang sangat menjung tinggi persaudaraan. “Tadi saya menyimak bahwa teman – teman Papua ini tinggal selama 9 tahun disitu tidak ada masalah. Itu artinya, masyarakat kita sangat menjunjung tinggi persaudaraan. Ada sisi-sisi lain yang bisa kita junjung tinggi, kenapa kita bisa bersama dengan satu nusa satu bangsa,”tutur Sutiaji saat menghadiri mediasi masyarakat Papua di Mapolresta Malang Senin (2/7) kemarin.
Jadi menurut Sutiaji, keberadaan peraturan daerah bahkan peraturan kelurahan, itu untuk mengatur supaya kita tidak se-enaknya sendiri.
Ketika sipil kurang disiplin dalam mengantisipasi keamanannya, lanjut Sutiaji, maka ada bantuan Babinsa dan Babinmas. Katerena RT / RW tidak digaji, tapi mereka bekerja bagaimana kondisi lingkungan itu menjadi bagus.
Ia menegaskan pemerintahan harus melindungi sesuai undang undang untuk menjamin siapapun yang ada disana. Hanya saja semua pihak harus mematuhi peraturan yang berlaku. “Contoh peraturan itu seperti harus ada laporan setiap tamu 1×24 jam, ketika tidak melapor berarti konsekuaensinya perangkat setempat boleh mengusir,” kata Sutiaji.
Pihaknya juga meminta masyarakat Papua yang berada di Kota Malang, bisa memahami bahwa dimanapun berada di Indonesia, maka harus mematuhi aturan yang ada di Indonesia. “Kalau kita di Malang, berarti harus ikuti aturan di Malang,”imbuhnya. [bed,mut]

Tags: