Wakapolres Sampang Turun Langsung Gagalkan Sabu Sembilan Kilogram

Sampang, Bhirawa.
Upaya masuknya barang haram narkoba yang diperkirakan sebanyak 9 kilo gram ke wilayah Kabupaten Sampang, digagalkan oleh Polres setempat melalui jalur utara atau di jalan Raya Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Jumat, 25 Agustus 2017 langsung dipimpin oleh Wakapolres Sampang, Kompol Gusti Bagus Sulasana.
Berdasarkan video amatir yang berdurasi 2 menit 29 detik yang telah beredar melalui what apps menggambarkan situasi mencekam penangkapan dua tersangka yang diinformasikan yakni F (inisial) warga asal Bondowoso dan R (inisial) warga Dusun Lebak, Desa Pasean, Kecamatan Pasean, Kabupaten pamekasan. Jajaran polres Sampang, baik Wakapolres Kompol Gusti Bagus Sulasana dan beberapa petugas kepolisan yang melakukan penyamaran terlihat jelas.
Dua tersangka yang diduga bandar narkoba ini menggunakan mobil berwarna putih bernopol L 1787 CF sedang melintas di jalan raya Banyutes. Penangkapan dua tersangka tersebut diperkirakan sebelum siang hari jumat dan tampak ingin melintas dari arah barat ke arah timur. Dua tersangka juga terlihat berkaos cokelat dan celana pendek dan tersangka lainnya memakai kaos berwarna biru muda, sarung kotak-kotak serta berpeci hitam.
Bahkan penyamaran polisi yang ada di video tersebut yaitu menjadi seorang sopir truk tanpa plat nomor yang kemungkinan untuk memperlambat laju kendaraan tersangka pembawa sabu-sabu.
“Iya benar, tas besar yang dibawa barusan barang bukti sabu-sabu. Nanti kami rilis, atau nanti ketemu di kantor saja. Karena nanti juga ada Polda ke sini (Sampang),” ucap Kasatresnarkoba Polres Sampang, AKP Arief Kurniadi sambil meninggalkan RSUD beserta awak media yang hendak meminta keterangan.
hingga berita ini ditulis, sejumlah awak media masih belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Dan dua tersangka F dan R masih menjalani perawatan medis di ruang Beugenvile A6 RSUD Sampang. Hanya saja pantauan dilapangan, barang bukti sabu-sabu yang diperkirakan sebanyak 9 kilo gram dibawa menggunakan sebanyak empat tas besar berwarna hitam diantaranya 2 tas ransel, 1 tas gendong, 1 tas packing sempat dibawa ke RSUD sebelum diamankan oleh polres setempat.(lis)

Tags: