Wakil Bupati Gresik Imbau Birokrasi Semakin Taat Hukum

Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Moh. Qosim

Gresik, Bhirawa
Kabupaten Gresik terus meningkatkan ketaatan atas hukum pada pelaksanaan anggaran terutama pada layanan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya dengan mengadakan bimtek hukum pada ASN di bidang pengadaan.
“KPK sudah memberi peringatan kepada kita, bahwa potensi pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa ini mencapai 80%. Maka dari itu, melalui pembinaan ini kami berharap agar kedepan ada perbaikan dalam pelayanan pengadaan barang dan jasa ini yang sesuai prosedur” kata Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Moh. Qosim saat membuka acara pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik Rabu (4/9).
Pada kesempatan itu Wabup berkesempatan memberikan penghargaan pada Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, R. Bayu Probo Sutopo.,sebagai nara sumber materi hukum tentang pengadaan barang/jasa.
Wabup Qosim mengatakan, pelayanan pengadaan barang dan jasa adalah sangat penting dan merupakan bagian tugas pemerintah dalam melayani masyarakat.
Ada beberapa hal yang diungkap Wabup Qosim terkait pelayanan pengadaan barang dan jasa yaitu, efisien, efektif, transparan, terbuka, B Bersaing, adil tidak diskriminatif dan akuntable.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Nadhif melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan, pihaknya mengikutkan ASN yang menjabat sebagai sekretaris dinas dan badan serta kuasa pengguna anggaran pada OPD se Kabupaten Gresik.
“Tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan Aparatur Sipil Negara terkait dengan pengadaan barang dan jasa” katanya. [eri]

Tags: