Wakil Bupati Gresik Tegaskan Tugas PNS Melayani Masyarakat

Wabup Moh Qosim memberi ucapan selamat kepada salah satu Calon PNS. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Moh Qosim kembali mengingatkan, tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi pelayan masyarakat. Bukan malah sebaliknya yakni minta dilayani oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Wabup Qosim saat menjadi inspektur apel pagi dihadapan 446 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) di halaman Kantor Pemkab, Senin (1/4). ”Anda semua ini orang yang terpilih oleh Allah SWT untuk menjadi pelayan masyarakat. Anda adalah orang yang beruntung dari puluhan ribu orang yang mendaftar melalui seleksi CPNS Pemkab Gresik,” kata Wabup.
Wabup juga menyebutkan, sebagai seorang PNS ada tiga hal yang harus dilakukan. Yaitu, memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberdayakan masyarakat menuju sejahtera.
”Kalau dilihat jumlah anda ini kecil dibanding dari puluhan ribu orang Gresik yang juga ingin untuk menjadi PNS di Pemkab Gresik. Hal ini sesuai yang diharapkan Presiden Joko Widodo yaitu strukturnya kecil tapi fungsinya besar,” ungkapnya.
Maka Wabup berharap agar para CPNS yang masih muda bisa lebih kreatif dan berdaya guna. Wabup juga berharap agar para CPNS yang baru ini bisa lebih meningkatkan inovasi untuk menuju Gresik serta Indonesia kedepan yang lebih baik.
”Dengan ilmu yang anda miliki serta kreatifitas dan inovasi yang anda lakukan, maka tidak heran dalam waktu yang tidak lama lagi anda bisa menjadi pejabat seperti yang ada di depan anda. Karena para bapak yang duduk di depan ini usianya sudah diatas 50 tahun,” ungkap Qosim sambil menunjuk ke kursi undangan yang ditempati para Kepala OPD.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BkD) Pemkab Gresik, Nadhif, kepada Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan, Bintal (Bimbingan Mental) para CPNS ini dilaksanakan selama seminggu. Pelaksanaan sudah dimulai sampai Jumat (5/4). Selama seminggu ini mereka akan dibekali dengan berbagai kegiatan. Mulai dari baris berbaris serta beberapa kegiatan fisik dasar. Selain itu, mereka juga akan diberikan pengarahan oleh Kapolres Gresik, Dandim 0817 dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik.
”Selepas itu mereka langsung akan mendapatkan surat keputusan pengangkatan menjadi CPNS. Selama dalam masa CPNS mereka mendapat gaji sebesar 80% dari jumlah gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya masing – masing. Hal itu sudah diatur dalam aturan dan perundangan gaji yang berlaku,” tandas Nadhif. [eri]

Tags: