Wakil Bupati Lumajang Serahkan Nota Penjelasan PAK 2018

Wabup Lumajang Buntaran Supriyanto ketika membacakan naskah Nota penjelasan Raperda Perubahan APBD TA 2018, pada Rapat Paripurna1 DPRD.

Lumajang, Bhirawa
Wakil Bupati Lumajang, Buntaran Suprianto, mewakili Bupati menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2018 kepada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang,.
Penyampaian nota keuangan PAK 2018 dilanjutkan dengan penyerahan naskah Nota penjelasan tersebut kepada Ketua DPRD Lumajang,Agus Wicaksono,(6/8).
Pada Rapat Paripurna1 DPRD Kabupaten Lumajang, di gedung Dewan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, jajaran Forkopimda Lumajang, pimpinan OPD.
Wakil Bupati Lumajang,Buntaran Suprianto, pada sambutan penyampaian Nota penjelasan perubahan Raperda Perubahan APBD tersebut juga mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab dan Dewan yang telah bekerja dengan baik dan mampu melaksanakan seluruh tahapan proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 tepat waktu.
Lebiha lanjut Wabup Buntaran menjelaskan Raperda perubahan APBD tersebut perlu dilakukan, dengan alasan, adanya perkembangan yang sudah tidak sesuai dengan asumsi di dalam kebijakan umum APBD.
Alasan lainnya yaitu karena adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta adanya keadaan Silpa periode sebelumnya yang harus digunakan kembali pada tahun anggaran berjalan dan adanya keadaan darurat maupun luar biasa.
Dikatakan, bahwa APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2018 disebutnya sebagai APBD yang sangat unik, karena dalam satu tahun anggaran dilaksanakan oleh pemimpin yang berbeda-beda, akibat adanya rolling jabatan atau mutasi, dalam kurun tahun 2017 dan awal 2018.
“Persetujuan terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2018 ini, diharapkan setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur segera ditetapkan menjadi Perda perubahan APBD tahun anggaran 2018,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Wabup berharap, seluruh OPD dapat segera melaksanakan seluruh program dan kegiatannya secara efektif dan efisien, sehingga dampak dari pelaksanaan APBD 2018 benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lumajang.(Dwi)

Tags: