Wakil Bupati Madiun Bersama OPD Gelar Audensi ke LKPP

Wabup Madiun, H. Hari Wuryanto (kanan) memberikan cinderamata kepada Kepala LKPP,Dr. Ir Roni Dwi Susanto, M.Si, saat rapat di kantor pusat LKPP di Jakarta, Senin (18/11).

(Beri Pembinaan dan Bimtek ke Pejabat Struktural Eselon III)

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto bersama beberapa Pimpinan OPD lingkup Pemkab Madiun sambangi kantor Pusat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta Senin (18/11). Adapun Pimpinan OPD yang ikut dalam pertemuan ini, yaitu Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Direktur RSUD, Inspektorat dan perwakilan Camat Kabupaten Madiun.
Sesuai petunjuk Presiden RI Joko Widodo, kabupaten kota harus segera memulai pelaksanaan pengadaan barang/jasa setelah pagu anggaran dari kementerian/lembaga ditetapkan atau seteleh rencana kerja dan anggaran perangkat daerah disetujui oleh DPRD sesuai dengan ketentaun pasal 50 ayat (9) peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto mengatakan, kunjungan ke LKPP hakekatnya rangkaian atau lanjutan dari acara yang telah Pemkab Madiun laksanakan, dimana beberapa minggu yang lalu dengan narasumber dari LKPP, Pemkab Madiun telah melakukan pembinaan sekaligus Bimtek kepada pejabat struktural eslon III, para sekertaris, bendaha pengeluaran dan pengelola pengadaan barang/jasa di lingkup pemkab madiun.
Adapun pembahasan yang dilakukan dalam pertemuan ini yaitu masalah perencaan pengadaan, probity advice dan implementasi pelayanan hukum, integrasi sistem teknologi informasi pengadaan barang/jasa, swakelola dalam mengidentifikasi kebutuhan barang/jasa, Pemberdayaan UMKM dalam turut serta berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa.
Dalam pertemuan langsung diterima oleh kepala LKPP Dr. Ir Roni Dwi Susanto, M.Si, beliau mengatakan bahwa sudah mengutus setiap pejabat LKPP yang siap mendampingi dalam pertemuan ini. Memang Presiden RI memberikan intruksi pada saat Rakornas, untuk setiap kabupaten/kota segera melakukan pengadaan barang/jasa.
Tujuan dan maksud lanjut Kepala LKPP itu, untuk mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan Barang/jasa tahun anggaran 2020, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan pera UMKM dan meningkatkan pelaku usaha nasional. Sehingga pelaksanaan pembangunan nasional dan peningkatan pelayanan publik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. [dar]

Tags: