Wakil Bupati Sidoarjo Serukan ASN agar Berzakat

Wabup Sidoarjo membuka kegiatan tahunan BAZNAS Sidoarjo untuk mensosialisasikan zakat infaq dan zakat (ZIS). [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifudin, minta pada ASN di Pemkab Sidoarjo supaya meningkatkan kesadarannya dalam berZakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) yang dihimpun lewat BAZNAS Sidoarjo. Karena catatan perolehan ZIS yang masuk ke BAZNAS Sidoarjo, masih kalah bila dibanding dengan daerah tetangga. Di Sidoarjo sebesar Rp2 miliar, namun di daerah tetangga Sidoarjo bisa mencapai Rp4 miliar.
”Pesan saya banyaklah beramal lewat zakat, infaq dan sodaqoh, karena akan bisa mengurangi dosa kita,” pesan Wabup, saat memberikan arahannya pada kalangan ASN di Sidoarjo yang hadir dalam acara Sosialisasi ZIS yang digelar BAZNAS Sidoarjo, Selasa (15/5) kemarin, di ruang Delta Karya Setda Sidoarjo.
Wabup Nur Achmad memberikan saran pada pengurus BAZNAS Sidoarjo, dalam suatu kesempatan nanti supaya melakukan audensi dengan Bupati, dirinya dan Sekda, untuk upaya meningkatkan perolehan ZIS.
Wabup Sidoarjo ini sangat mengapresiasi kinerja BAZNAS Sidoarjo dalam pengumpulan dana ZIS, sebab selama ini bisa dipakai untuk kegiatan sosial seperti khitan massal, operasi katarak, dan membantu warga Sidoarjo yang sedang mengalami kesusahan.
”Pesan saya supaya perolehan ZIS ini agar pengolahannya terus profesional sesuai dengan Syariat Islam dan dapat dipertanggungjawabkan, agar bisa semakin memberikan manfaat yang luas pada masyarakat,” kata Wabup yang akrab dengan panggilan Cak Nur itu.
Ketua BAZNAS Sidoarjo, Vino Rudi Muntiawan, melaporkan kegiatan untuk mensosialisasikan ZIS ini, merupakan kegiatan tahun dari BAZNAS Sidoarjo. Tujuaanya agar perolehan ZIS pada unit pengumpul di OPD di Kab Sidoarjo, perolehannya bisa semakin diintensifkan.
Menurut Vino, Ketua BAZNAS Sidoarjo periode 2017-2022 itu, kepedulian ASN dalam ZIS itu memang tidak terlepas dari peranan dan kepedulian pimpinan daerah. Selama ini tentang ZIS pada kalangan ASN Sidoarjo ini statusnya memang masih bersifat kesadaran, seperti yang tertuang dalam SK Bupati tahun 2013. [kus]

Tags: