Wakil Ketua DPR : Silakan Lakukan Interpelasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Desakan fraksi-fraksi  untuk menggunakan interpelasi kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan menaikkan tarif BBM bersubsidi  dalam kondisi tidak tepat karena  harga minyak dunia turun mendapat respon dari Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Menurutnya  hak interpelasi adalah hak yang melekat pada setiap anggota dewan.  Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sebab, itu kalau ada keinginan anggota dewan mengajukan hak interpelasi, selalu dipersilakan. Apalagi, alasan yang digunakan pemerintah atas kebijakan kenaikan harga BBM dinilai tidak masuk akal.
“Silakan jalan, hak interpelasi tidak bahaya, malah bagus bagi pemerintah supaya menjelaskan secara formil dalam sidang dewan,” kata Fahri Hamzah di kompleks gedung parlemen, Rabu (19/11).
Menurutnya, interpelasi adalah hak dasar. Kalau DPR menganggap alasan atas kenaikan harga BBM ini masuk akal, akan diterima.  Namun kalau tidak akan ditolak dengan konsekuensi lanjutan. Yaitu ada investigasi apakah ada potensi pemerintah melanggar Undang-Undang. Ini yang lebih berat karena harus didahului investigasi BPK.
Soal potensi pelanggaran UU, Fahri menjelaskan saat ini partainya (PKS) sedang mengkaji hal itu. Dalam UU APBN 2014 ada pasal 14 yang mengharuskan pemerintah berkonsultasi, namun pasal itu dihilangkan di APBNP 2014 untuk memberi kelonggaran pada pemerintah. Tapi ada pasal 13 yang memberi peluang pengelolaan subsidi disesuaikan dengan kebutuhan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Artinya, pemerintah diberi kelonggaran dalam mengelola subsidi dengan catatan harga minyak mentah dunia di atas harga patokan APBN sebesar 105 dollar AS per barel. Namun, kondisinya saat ini justru harga minyak mentah turun drastis di kisaran harga 75 dollar AS per barel. “Ini pertama dalam sejarah, ketika harga minyak dunia turun justru dinaikkan,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal PKS tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani  meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan dalam menaikkan harga BBM. Ia menilai, kebijakan tersebut sangat mengejutkan masyarakat setelah baru 28 hari Jokowi dilantik.
“Gerindra dengan ini, ingin mengetuk hati Jokowi untuk mencabut kebijakan tersebut, dan mengembalikan ke harga sebelumnya,” kata Muzani  dalam konferensi pers di ruang fraksi Partai Gerindra, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (19/11).
Gerindra menilai, putusan tersebut dikeluarkan tidak dalam waktu yang tepat. Di samping itu, menurutnya, kebijakan itu jauh dari harapan yang telah dijanjikan Jokowi saat kampanye.
Saat ini menurutnya, harga minyak dunia tengah mengalami penurunan dan mencapai 73,6 dollar AS per barel. Sementara, APBNP telah menetapkan harga minyak boleh dinaikkan jika melewati harga minyak dunia sebesar 105 dollar AS per barel.
Di saat masyarakat internasional tengah menikmati murahnya harga bbm, pemerintah Indonesia menurutnya justru melakukan hal berbeda. Ia mencontohkan Malaysia, Amerika Serikat, yang memberikan insentif kepada warganya untuk menikmati harga BBM murah.

Ambil Jalan Pintas
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai keputusan Presiden Jokowi menaikkan harga BBM dianggap terlalu dini. Menaikkan harga BBM merupakan jalan pintas pemerintahan Jokowi dalam rangka mendapatkan ruang fiskal untuk membuat program unggulan.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas, mengatakan  dengan menaikkan harga BBM justru akan menguntungkan pihak pemerintahan untuk melaksanakan program-progam yang baru dibuat. “Saya rasa jalan pintas ini agar mendapatkan kemudahan melakukan kegiatan unggulan Jokowi-JK,” jelasnya di Kantor ICW Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Dengan kata lain, kenaikan harga BBM ini merupakan cara Jokowi-JK untuk mendapatkan uang secara cepat guna melancarkan program-program unggulannya, seperti pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Bisa jadi menaikkan harga BBM untuk buat kartu-kartu itu. Karena, negara akan mendapatkan Rp 103 triliun dan kemungkinan bisa dibuat untuk program-program itu,” imbuhnya.
Menurut perkiraan ICW, realisasi subsidi BBM 2015 pemerintah akan mendapat Rp 103,99 triliun. Seharusnya dana tersebut mampu diberdayakan pemerintah untuk kebutuhan rakyat miskin maupun sekolah gratis di berbagai daerah terpencil. “Dari dana tersebut, Pak Jokowi bisa nggak merealisasikan beberapa sektor penting di Indonesia. Misalnya, pendidikan gratis dan lain sebagainya,” tutupnya. [cty,ira]

Tags: