Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Kritik Mutasi ASN

Wakil DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat. (Ihsan/Bhirawa)

DPRD Bondowoso, Bhirawa
Setelah Ketua DPRD H Dhafir angkat bicara. Kini Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat juga mengkritik terkait mutasi ratusan ASN oleh Pemkab beberapa waktu lalu, Sabtu (21/9).
Sinung menilai, bahwa mutasi yang di lakukan waktu lalu, terdiri dari pejabat struktural dan fungsional, tak punya etika birokrasi. Bahwa dalam mutasi kemarin, dari Tim Penilai Kinerja (TPK) tidak dilibatkan secara utuh. Lalu kata dia, bahwa sesuai PP, TPK itu terdiri dari Sekda sebagai ketua tim, kemudian BKD sendiri, Inspektorat dan Asisten I.
“Pelaksanaan kemarin itu, Inspektorat dan Asisten I tidak tahu-menahu. Jadi murni rapat hanya antara Sekda dan Kepala BKD,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/9) kemarin.
Menurut dia, dari sana sudah bisa melihat, bahwasanya mutasi yang dilakukan beberapa hari lalu itu, sudah tidak sesuai dengan aturan. Kalaupun sudah tidak termaktub di aturan, minimal tidak sesuai dengan aturan birokrasi.
Dalam mutasi kemarin kata dia, banyak terjadi tumpang tindih dan amburadul dalam penempatan pejabat, baik yang struktural maupun fungsional.
“Saya kira temen-temen sudah mengetahui di beberapa tempat ada satu jabatan yang dilantik itu dua orang,” katanya. Namun lagi kata dia, ada jabatan yang pejabat lama masih ada dan belum dimutasi, akan tetapi sudah melantik pejabat baru. Itu di lingkungan struktural,belum yang fungsional.
“Seperti kepala puskesmas, ada sekitar dua atau tiga puskesmas yang Kepala Puskesmas (Kapus) lama itu ada dan belum dimutasi, tapi Kapus baru sudah dilantik, itu yang fungsional,” tarangnya.
Kemudian untuk mutasi guru dan kepala sekolah, dia menilai sangat fatal, karena terkait langsung dengan kualitas belajar mengajar di sekolah masing-masing.
Menurutnya mutasi guru dan kepala sekolah itu, dilakukan ketika tahun ajaran baru atau setelah rapotan, sehingga tidak mengganggu skenario kurikulum yang berjalan di masing-masing sekolah. sesalnya.
“Malah sekarang dilaksanakan di pertengahan, apakah kira-kira menurut temen-temen itu tidak mengganggu skenario kurikulum yang sudah berjalan di sekolah terkait,” ucap Sinung.
Lanjut dia pun menduga, bahwa mutasi ratamusan ASN kemarin terkesan syarat dengan kepentingan. “Yang saya ingat, komitmen sewaktu kampanye Pilkada, semua bermuaranya untuk kepentingan Bondowoso. Bukan untuk golongan merah, golongan hijau, golongan kuning dan lain sebagainya,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.
Akan tetapi tegas dia, untuk kepentingan Bondowoso. Terlebih hari ini, Bondowoso sedang berproses dalam kerangka mencapai visi-misi Bondowoso Melesat.
“Akan tetapi ketika ini terjadi, saya sangat pesimis, Bondowoso Melesat itu bisa diraih dalam jangka waktu 1 atau 2 tahun kedepan “tegasnya.
Sinung juga menyayangkan, mutasi kemarin jauh dari etika birokrasi. Dalam mutasi itu ada dua fondasi yang wajib dijadikan kajian, sebelum memutasi seseorang yang adalah alur karir.
“Pertama alur karir, itu untuk menempatkan seseorang dalam jabatan. Dasarnya salah satunya alur karir,” katanya. Kemudian yang kedua adalah syarat-syarat jabatan. Kalau kita bicara alumni IPDN jelas karir ASN dan basic mereka adalah pemerintahan.
Sementara alurnya kata dia, pertama mereka lulus pasti ditempatkan sebagai Sekretaris Lurah. Seklur itu paling tidak mereka sudah berpengalaman di dua tempat, bukan dua tahun tapi dua tempat.
“Kemudian setelah Seklur naik ke lurah, itu pun minimal dua tempat. Dari lurah kemudian kasi Pem atau kasi PMD itu juga minimal dua tempat, baru sekcam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekcam ini juga minimal dua tempat kemudian baru bisa jadi Camat. Camat pun harus dua tempat juga, baru naik dipromosikan ke Kabag. Sehingga kata dia, tata alur kepemerintahan itu, ASN betul-betul berpengalaman, sejak dari dasar.
“Apalagi ada orang yang tidak berpengalaman di pemerintahan, kemudian didudukkan sebagai sekcam atau camat, amburadul pasti. Karena tidak menguasai ruhnya pemerintahan,” terangnya.
Sementara dalam mutasi yang dilakukan kemarin itu, jelas dia, banyak terjadi hal demikian. Jumlahnya menurut dia, fifty-fifty.
“Saya kira kalau dikategorikan cacat sulit sih, karena SK kan berjalan,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.
Sinung pun juga menyoroti perihal SK yang tidak langsung diserahkan oleh BKD. “Dan perlu diketahui program BKD yang lalu, hari ini pelantikan hari ini terima SK, salah satu bentuk percepatan dalam bidang pemerintahan,” katanya.
Namun jelas dia, pelantikan ASN beberapa waktu yang lalu tidak melakukan percepatan. “Hari ini dilantik, SK masih menunggu. Jadi bukan tambah cepat, bukan tambah Melesat akan tetapi tambah amburadul,” pungkasnya. [mb11]

Tags: