Wakil Ketua DPRD Situbondo Bangun MCK, Warga Tidak BABS di Sungai Lagi

Sejumlah warga RT 01/02, Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo saat menggunakan sarana MCK hasil pokir Wakil Ketua DPRD Jainur Ridho. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Pembangunan fasilitas MCK oleh Wakil DPRD Kabupaten Situbondo, Jainur Ridho dari Fraksi Partai Gerindra mendapatkan apresiasi positif dari warga RT 01/02, Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.

Pasalnya, dengan berdirinya fasilitas umum Mandi Cuci Kakus (MCK) warga merasa terbantu serta tidak BABS di sungai setempat lagi. MCK tersebut berdiri di atas tanah seluas 20 meter persegi hasil hibah.

Menurut Abdul Hamid, warga setempat pembangunan bersama pembiayaan listrik maupun air PDAM setiap bulan ditanggung oleh Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra, Jainur Ridho.

“Kami bersama warga yang lain sangat berterima kasih kepada bapak Jainur Ridho yang telah menyediakan sarana MCK ini. Saat ini warga merasa terbantu dengan fasilitas tersebut,” tutur Abdul Hamid.

Masih kata Abdul Hamid, beberapa warga sekitar juga terbantu dengan fasilitas tersebut karena tidak dibebani pembayaran air bersih dan listrik setiap bulannya. Artinya, aku Abdul Hamid, warga mendapatkan layanan fasilitas umum secara gratis.

“Kami patut bersyukur dengan adanya pembangunan MCK ini. Karena manfaatnya banyak sekali,” ujar Abdul Hamid. Abdul Hamid menimpali, MCK dan pemberian biaya gratis listrik maupun air PDAM sangat bermanfaat terutama jika sungai mulai kering.

Dengan adanya MCK ini, terang dia, warga sekitar tidak lagi mencuci, mandi, dan buang air besar di sungai yang memiliki multi fungsi bagi masyarakat dan keindahan lingkungan.

“Dahulu sebelum ada MCK, banyak warga disini yang BABS disungai sini. Sebaliknya kini setelah ada MCK warga sudah tidak BABS di sungai lagi,” tutur Abdul Hamid.

Abdul Hamid menandaskan pembangunan gedung MCK yang berada di RT 02 RW 01 Dusun Langai, Desa Sumber Kolak,Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo tersebut adalah hasil dari program pokir (pokok pokok Pikiran) anggota DPRD.

“Ya ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan di pembahasan RAPBD,” pungkas Abdul Hamid. [awi.dre]

Tags: