Wakil Ketua DPRD Tak Setuju Masuk Trenggalek Harus Bawa Suket

Wakil Ketua DPRD Trenggalek-Doding Rachmadi

Trenggalek, Bhirawa
Wakil Ketua DPRD Trenggalek-Doding Rachmadi mengaku tidak setuju dengan usulan Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Trenggalek, Joko Rusianto tentang perlunya Surat Keterangan Bebas Covid-19 bagi orang yang masuk ke Trenggalek,

Pengakuan tersebut diungkapkan Doding saat ditemui di Gedung Sekertariat DPRD Trenggalek. Menurutnya, hal itu justru akan menimbulkan kegaduahan di masyarakat ketika mereka harus menyertakan surat keterangan sehat bebas covid-19 saat masuk ke Kabupaten Trenggalek.

“Surat Keterangan Bebas Covid-19 itu sudah tidak diperlukan. Justru ini akan membawa kegaduhan,” katanya. Lebih lanjut ia menjelaskan, alasan kenapa setiap orang tidak perlu harus membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19, karena Kabupaten Trenggalek saat ini sedang memasuki tahapan fase New Normal.

“Kabupaten Trenggalek mau memasuki tahapan new normal,” ungkapnya. Oleh karena itu, dia harusnya mendorong Pemkab Trenggalek untuk segera memberlakukan New Normal, bukan lagi mewajibkan setiap orang yang masuk ke Trenggalek membawa Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19.

“Jadi segera saja New Normal itu diberlakukan. New Normal itu adalah tatanan kehidupan baru yang kuat dengan protokol kesehatan. Jadi ketika orang Tulungagung, orang Surabaya mau datang ke Trenggalek, ya dengan protokol kesehatan yang ketat, ya silakan,” tuturnya.

Jika pada akhirnya Pemkab Trenggalek memberlakukan New Normal, maka Lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ada hal yang perlu diantisipasi, yakni bagaimana masyarakat itu bisa tertib mematuhi protokol kesehatan nantinya.

“Karena Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur dengan kategori rendah penyebaran Covid-19,” Pungkasnya. [wek]

Tags: