Wakil Wali Kota Madiun. Berharap PPK-PPS Netral di Pemilukada

Tampak Wakil Wali Kota Madiun, Drs. H. Armaya dan Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono., M.Pd bersama Forpimda serta undangan lainnya memberikan ucapan kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Penyelenggara Pemilukada diminta untuk bersikap netral dan professional. Permintaaan ini disampaikan Wakil Wali Kota Madiun , Drs. H Armaya saat pelantikan PPK dan PPS kota Madiun untuk pemilukada 2018.
“Diharapkan, hendaknya para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa profesional dan menjaga netralitasnya. Kita dorong itu, agar semua elemen berpartisipasi dalam pilkada secara elegan dan bermartabat karena pesta itu lima tahun sekali,”kata Wakil Wali Kota Madiun Drs. H. Armaya, usai acara pelantikan PPK dan PPS Pilkada Kota Madiun dan Pilgub Jatim oleh KPU Kota Madiun di Ballroom Hotel Aston, Kamis (23/11).
Menurut Armaya, saat ini Pemkot Madiun bersama dengan seluruh pihak termasuk Pemprov Jawa Timur telah bertekad untuk menciptakan situasi pilkada yang kondusif dan pemilu yang bermartabat. Karena itu netralitas dari para penyelenggaranya sangat diharapkan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun Sasongko menyatakan, jumlahnya petugas yang dilantik dan akan turut menyelenggarakan pemilukada di Kota Madiun terdiri atas 96 orang. Rinciannya, 15 orang anggota PPK untuk tiga kecamatan atau lima orang PPK untuk tiap kecamatan dan 81 orang anggota PPS untuk 27 kelurahan atau tiga orang PPS untuk masing-masing kelurahan.
Para PPK dan PPS ini akan bertugas dalam dua kegiatan pemilu. Keduanya yaitu pemilihan wali kota dan wakil wali kota Madiun dan pemilihan gubernur Jawa Timur yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang. Sedangkan untuk pilpres dan pileg di 2019 nanti akan ada perekrutan lagi.
“Jadi untuk pilkada serentak yang salah satunya di Kota Madiun, kita melantik 96 PPK dan PPS. Untuk itu, diharapkan, para PPK dan PPS bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, taat kepada peraturan dan selalu menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Juga integritas itu di dalamnya termasuk netralitas,”kata Sasongko menegaskan. [dar]

Tags: