Wawali Kota Madiun Sampaikan Nota Penjelasan 27 Raperda

Wakil Wali Kota Madiun, Drs. H. Armaya, mewakili Wali Kota Madiun (paling kiri) menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Madiun terhadap 27 Raperda kota Madiun, disaksikan Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd dan Wakil Ketua Didsik Yulianto di sidang DPRD Kota Madiun, Kamis (16/11). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Madiun, Drs. H. Armaya menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Madiun terhadap 27 Raperda kota Madiun dengan melalui sidang paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd di gedung DPRD setempat, Kamis (16/11).
Nota Penjelasan pada hari ini, merupakan penjelasan dari Raperda yang telah disampaikan kepada DPRD kota Madiun melalui surat Wali Kota Madiun tanggal 13 Nopember 2017 Nomor : 188/3832/401.013/2017 yang terdiri dari 27 Raperda.
Di antaranya, Retribusi pelayanan tata/tertib Ulang. P3enyelenggaraan Pendididkan. Retribusi. Penyelengaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Izin Lokasi dan izin perubahan Penggunaan Tanah. Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 04 tahun 2002 tentang Pemasangan Nomor Rumah dan Pemberian Nama jalan Dalam kota Madiun.
Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 06 tahun 2007 tentang izin usaha tumah kos/pemondokan. Pencabutan atas peraturan daerah Kota Madiun Nomor 02 tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkot Madiun. Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 04 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 04 tahun 2011 tentang izin industri, perdagangan, pergudangan dan tanda daftar perumahan.
Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 18 tahun 2011 tentang izin usaha jasa kontruksi. Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 19 tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perubahan atas Perda kota Madiun Nomor 20 tahun 2011 tentang izin pembuangan air limbah. Perubahan atas Perda kota Madiun Nomor 32 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 04 tahun 2012 tentang Usaha Pariwisata.
Perubahan atas perda Kota Madiun Nomor 14 tahun 201`2 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang kaki Lima. Peubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 03 tahun 2014 tentang Usaha Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia. Perubahan atas Perda kota Madiun Nomor 08 tahun 2014 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. Peerubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan Bidang Kesehatan. Perubahan atas Perda kota Madiun Nomor 4 tahun 2015 tentang Penanaman Modal.
Perubahan atas Perda kota Madiun Nomor 5 tahun 2015 tentang izin Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal. Perubahan atas Perda kota Madiun Nomor 7 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung. Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 9 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kkekerasan. Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 10 tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. [dar]

Tags: