Wakil Wali Kota Malang Imbau Peranan FKDM Dioptimalkan

Bersama pengurus FKDM dengan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko Selasa 9/10 kemarin

Kota Malang, Bhirawa
Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, usai menerima pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Malang, Selasa (9/10) kemarin mengutarakan jika peranan FKDM dalam membangun kota sangat setrategis. Karena itu pihaknya meminta peran FKDM dioptimakan lagi.
“Peranan FKDM sangat setrategis, dalam membangun Kota Malang, karena itu peranan tersebut harus lebih dioptimalkan lagi,”tutur Sofyan Edi Jarwoko.
Apalagi, lanjut Sofyan Edi, Pemerintahan Sutiaji-Edi tidak bisa bekerja dengan sendirian akan tetapi harus ada kerjasama antara Pemerintah dan kelompok dan mitra di luar Pemerintahan termasuk FKDM.
“Cita-cita pemerintah Kota Malang, saat ini adalah ingin mewujudkan Malang bermartabat. Yakni menjadikan seluruh komponennya profesional, yang sudah disepakati, dan juga mengandung kaidah norma kaidah prosedural,”tukasnya.
Selain itu, peran serta OPD dan ASN. Selalu aktif sesuai dengqn peran dan fungsi masing masing sehingga seluruh Komponen bisa memberi masukan kepada Pemerintah Kota Malang.
Karena itu, percepatan Informasi itu perlu untuk menggali informasi yang di butuhkan demi Kota Malang yg bermartabat. Salah satunya adakah peranan FKDM sangat dibutuhkan.
Apalagi Mendagri juga menyampaikan bahwa Kota Malang ini sangat Kondusif, biarpun baru saja ada permasalahan DPRD di Kota Malang juga masalah teroris dan narkoba. selama ini tertangkapnnya juga di Malang.
Sementara itu, Ketua FKDM Kota Malang, Dr.Nuruddin Hadi, menyampaikam fungsi dan tugas FKDM adalah menjaring menampung dan melaporkan permasalahan yang ada di Masyarakat untuk di Rekomendasikan kepada Bakesbangpol untuk dilanjutkan ke Pemerintah Kota Malang.
Mwnurut dia, selama Tahun 2018 sudah banyak rekomendasi yang telah dibuat. Selurah pelaporan dan kegiatan baik yang harian maupun yang melaluai FGD sudah sesuai Prosedur yg ada.
“Untuk FGD yg sudah kami lakukan sebanyak tiga kali, yang pertama potensi radikalisme di Kampus, kemudian FGD Menangkal Isu Sara menjelang Ramadhan dan menjelang Pilkada 2018 dan yang terakhir adalah FGD Peran Mahasiswa dan perguruan tinggi untuk menangkal isu sara dan Hoax,”tuturnya.
Kepada Wakil Wali Kota pihaknya menyampaikan, terkait posisi FKDM setelah ada Kemendagri baru No. 02 Th 2018 terkait jumlah anggota FKDM yang semula di Kota Malang, 18 menjadi 5 Orang. [mut]

Tags: