Wakil Wali Kota Probolinggo Serahkan 1.002 Sertifikat Program PTSL

Wawali Subri serahkan sertifikat program PTSL ke warga.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa
1.002 warga di empat kelurahan di Kecamatan Kanigaran tengah berbahagia. Ini setelah mereka menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019, bertempat di Pendapa Kecamatan Kanigaran.
Empat kelurahan yang dimaksud adalah Sukoharjo, Curah Grinting, Kebonsari Wetan dan Kebonsari Kulon. “Atas dukungan, kerja sama semua pihak dari masyarakat, kelurahan dan camat, khususnya atas dukungan dan arahan Pemerintah Kota Probolinggo, alhamdulillah target PTSL sudah selesai sesuai target,” jelas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo, Bambang Hariyono, Selasa 26/11.
Ya, tahun ini Kota Probolinggo mendapatkan jatah sebanyak 5.650 bidang PTSL untuk Kecamatan Kanigaran dan Kecamatan Kademangan. Selain sertifikat tanah, ada 76 bidang sertifikat fasilitas umum yang juga diserahkan pada waktu itu.
Bambang Hariyono menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden RI, masing-masing kecamatan diharapkan menjadi kecamatan lengkap. “Alhamdulillah, sampai tahun 2019, sudah mendekati kecamatan lengkap yaitu 95 persen. Kurang Kelurahan Kanigaran saja. Semua bidang tanah telah terpetakan dan suratnya lengkap serta tidak bermasalah akan kami proses. Maka insyaallah pada tahun 2020 Kecamatan kanigaran sudah akan menjadi kecamatan lengkap. Mohon doa dan dukungannya,” ujarnya.
bambang menambahkan, fungsi sertifikat adalah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki oleh warga. Ia berpesan, setelah menerima sertifikat untuk disimpan di tempat yang aman dan jangan hilang apalagi dipinjamkan orang lain. “Kalau hilang dan rusak, mengurusnya butuh biaya besar,” pesannya.
Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri pun berharap tahun depan Kota Probolinggo masih mendapat kuota dari Kementerian ATR/BPN. “Kami sangat bersyukur bahwa program PTSL ini dapat terealisasi sesuai dengan target. Tolong warga bisa memanfaatkan dengan baik,” tandas Subri.
Kegembiraan dirasakan Siti Aisiyah, warga Kebonsari Kulon. “Senang sekali dapat program ini karena tidak mengeluarkan biaya banyak. Cuma mengumpulkan KK, KTP dan biaya administrasi prosesnya sangat cepat. Alhamdulillah,” ujar perempuan yang rumahnya belum bersertifikat sejak orangtuanya masih hidup.
Kantor Pertanahan mengharapkan partisipasi masyarakat dan berusaha agar masyarakat mengedepankan kepastian dan jaminan hukum lebih cepat. “Itu lebih baik untuk membawa kesejahteraan masyarakat
Agar semua target PTSL bisa dipenuhi tentunya masyarakat harus berperan aktif dan tidak memberikan data secara lambat. Kantor Pertanahan pun harus lebih berhati-hati dan teliti dalam melihat kelengkapan berkasnya, lanjut Bambang.
Tadi disampaikan target 2019 bisa terselesaikan. Program ini sangat membantu bagi masyarakat terutama yang belum punya tanda bukti kepemilikan buku tanah. Pesan saya, kalau sudah sertifikat jangan digadaikan nanti muncul permasalahan baru, tambah Wawali Subri.(Wap)

Tags: