Waktu Mepet, Pemberkasan CPNS Belum Komplit

CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang dinyatakan lolos mengikuti verifikasi berkas di kantor BKD Jatim mulai kemarin, Selasa (8/1).

Pemprov, Bhirawa
Verifikasi berkas 1.971 CPNS yang dinyatakan mulai dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim sejak kemarin, Selasa (8/1). Sejumlah pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi tersebut sayangnya tidak bisa memenuhi seluruh berkas yang seharusnya dipenuhi. Khususnya surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Salah satunya Ryan Rakhmad, CPNS asal Tandes, Surabaya tersebut diterima pada formasi analis pelabuhan Dinas Perhubungan Jatim. Namun, dalam proses pemberkasan dia tidak mampu menunjukkan surat kesehatan jasmani dan rohani yang dipersyaratkan. “Saya lolos di Dishub Jatim dari 70 pendaftar yang masuk. Yang diambil cuma satu, saya saja,” tutur Rakhmad saat ditemui usai pemberkasan di BKD kemarin.
Rakhmad mengaku, untuk mendapatkan surat kesehatan tersebut cukup sulit. Karena waktu antara pengumuman dengan pemberkasan cukup pendek. Sementara surat kesehatan yang diterima hanya bisa daru rumah sakit pemerintah. “Saya sudah nyoba empat rumah sakit dan antriannya penuh. Mulai dari RS BDH, Soewandi, Soetomo sampai RS Jiwa Menur. Terakhir dapatnya di RS Unair. Itupun baru bisa tes kesehatan rohaninya besok (Hari ini),” tutur Rakhmad.
Hal senada diakui Retnowati asal Kota Madiun. Perempuan tersebut telah melakukan tes kesehatan di RS Jiwa Menur. Namun, surat kesehatan yang dijanjikan keluar Senin (7/1) kemarin molor. “Dijanjikan tadi pagi (Kemarin), tapi waktu saya tanya belum jadi juga. Janjinya besok (Hari ini keluar),” tutur dia.
CPNS yang lolos di RS Paru Mangunharjo Madiun tersebut merinci, berkas yang harus disetor dalam verifikasi tersebut antara lain ijazah SD hingga sarjana, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat register Apoteker, curiculum vitae, surat lamaran, dan surat keterangan sehat serta bebas narkoba.
Sementara itu, Kepala BKD Jatim Anom Surahno menuturkan, sejak awal pihaknya telah memprediksi hal ini. Sebab, waktu yang mepet dan dikurangi hari libur membuat pelamar kesulitan memenuhi berkas. Terlebih berkas tes kesehatan dan SKCK.
“Untuk mengurus surat bebas narkoba itu jangka waktunya seminggu. Makanya kita juga tidak bisa kaku, selama masa verifikasi ini berkas masih bisa dilengkapi hingga Tanggal 14 Januari mendatang. Tapi yang bersangkutan tetap harus datang pada saat verifikasi jadwal meskipun berkasnya belum lengkap,” tutur Anom.
Kabid Perencanaan dan Pengadaan Hasyim Asyari menambahkan, proses pengurusan berkas di daerah tidak sama. Misalnya mengurus SKCK di Banyuwangi hanya selesai setengah jam, tapi di daerah lain bisa sampai tiga hari bahkan seminggu. “Proses pemberkasan ini masih berjalan hingga sepuluh hari setelah pengumuman,” tutur dia.
Prinsip verifikasi, lanjut Hasyim, BKD ingin melihat secara fisik dokumen yang sudah diupload dengan aslinya. Proses ini bisa menggugurkan CPNS jika diketahui dokumennya tidak sesuai dengan yang diunggah. Berdasar Perka BKN 14/ 2018, pelamar yang bersangkutan diminta menunjukkan ijazah dan fotokopi legalisir. “Ini sekaligus untuk kepentingan membangun data base PNS. Sehingga datanya lengkap, untuk pelayanan manajemen kepegawaian by system by teknologi,” tutur Hasyim.
Tahapan ini, lanjut dia, bisa menggugurkan seluruh tahapan sebelumnya. Seperti satu kasus yang sdh dikeluarkan surat pernyataan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Keputusan itu diambil setelah panitia mendapat laporan dari masyarakat.”Karena masyarakat juga bisa melakukan fungsi kontrol. Karena mereka bersaing. Termasuk pada musim Pileg ini, kita mensinyalir satu nama yang dilaporkan masyarakat sedang Nyaleg. Tapi kita tidak bisa menjastifikasi begitu saja. Kita harus memastikan pada pihak yang bersangkutan dan mengkroscek ke pihak terkait,” pungkas dia. [tam]

Tags: