Wali Kota Ancam Pidanakan PNS Jual Beli Jabatan

Wali Kota H Mas'ud Yunus menyematkan tanda peserta Diklat Kepala Sekolah. [kariyadi/bhirawa]

Wali Kota H Mas’ud Yunus menyematkan tanda peserta Diklat Kepala Sekolah. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, H Mas’ud Yunus, memberikan peringatan keras kepada seluruh PNS menjelang mutasi jabatan di jajaran Pemkot Mojokerto. Orang nomor satu di Pemkot Mojokerto ini akan mempidanakan PNS yang melakukan jual beli jabatan di level apapun.
Wali kota sangat tegas menyatakan, pihaknya sangat transparan mengelolah pemerintahan dan anti korupsi. Sebab akar masalah dari korupsi itu tidak transparan. ”Saya sudah tidak tedeng aling-aling. Siapapun yang beli dan jual jabatan, keduanya akan saya kenakan sanksi sebab itu adalah ranah pidana. Kalau perlu tangkap tangan,” seru wali kota, saat membuka Diklat calon kepala sekolah se-Kota Mojokerto di Pendopo Graha Praja Wijaya, Selasa  (12/5) kemarin.
Diklat selama lima hari bertempat di Gedung Diklat BKD Jl Raya By Pass Kota Mojokerto ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 75 tahun 2014 tentang optimalisasi tata kelola pengangkatan kepala sekolah di Kota Mojokerto. Badan Kepegawaian Daerah bekerja sama dengan Badan Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Jatim dan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.
Wali kota menambahkan, secara tegas  dirinya sangat anti dengan jual beli jabatan. ”Sebab dengan membeli jabatan, seorang PNS kalau sudah menempati posisi jabatan pasti akan mencari balik modal. Dan balik modal kalau tidak dengan ngentit iku ora iso,” lanjutnya.
Karena itu, Mas’ud menerangkan kepada masyarakat Kota Mojokerto, jika ada pungutan sekolah agar melapor kepada wali kota. ”Jangankan Kepala Sekolah, pejabat eselon II saja juga begitu kok. Kami adakan lelang jabatan. Ketika diumumkan saya katakan bahwa sekalipun ini kewenangan dari wali kota, tetapi untuk menentukan pejabat yang terpilih, maka saya gunakan kewenangan saya untuk menetapkan ranking satu dari tes itu untuk ditempatkan menduduki lowongan tersebut,” kata wali kota.
Itu semua sebagai upaya Wali Kota Mas’ud Yunus untuk menciptakan pemerintah yang bersih. Demikian pula calon-calon kepala sekolah nanti dalam Diklat dan tes yang akan berlangsung, wali kota meminta untuk diranking.
”Harus ada ranking dan ada nilai. Sehingga nanti kalau ada lowongan jabatan kepala sekolah saya sudah tak repot lagi, rangking yang teratas yang menduduki lowongan itu. Tolong kalau ada rekayasa, lapor kepada saya. Saya Anti jual beli jabatan. Sudah tak bisa ditawar-tawar lagi,” tegas Walikota.
Wali kota juga berpesan kepada calon kepala sekolah agar dalam Diklat ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. ”Kalau ingin cepat jadi kepala sekolah, ya rankingnya harus bagus. Sehingga sudah bisa dipastikan kalau rankingnya bagus ya otomatis bisa cepat jadi kepala sekolah, dan semua ini bisa diketahui oleh semua orang secara transparan,” jelasnya.
Wali kota berharap, semua aparatur yang ada di Pemkot Mojokerto ini untuk menerapkan kinerja istimewa yang bermakna. ”Ini sebuah teori menejemen modern yang artinya kinerja istimewa yang kaya dengan ide, kaya dengan kreasi dan kaya dengan inovasi. Yang hasilnya tak hanya dirasakan tapi membanggakan,” harap Walikota.
Endri Agus Subianto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto menyampaikan, Diklat merupakan alur calon kepala sekolah sebelum seorang guru diberikan tugas tambahan dan dilantik menjadi kepala sekolah.
”Tujuan Diklat ini untuk mempersiapkan kepala sekolah yang profesional dan integritas dengan standar kompetensi yang tinggi,” katanya.
Peserta Diklat calon kepala sekolah  adalah para guru yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan seleksi akademik yang telah dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto. Sebanyak 31 orang peserta terdiri dari guru TK sebanyak 4 orang, guru SD sebanyak 2 orang, guru SMP sebanyak 22 orang, guru SMA sebanyak 1 orang dan guru SMK 2 orang. [kar]

Tags: