Wali Kota Batu Antisipasi Revitalisasi Pasar Besar Tak Molor

Pasar Besar Kota Batu merupakan salah satu tempat terpenting dalam menunjang perekonomian warga.

Kota Batu,Bhirawa
Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di wilayah Jawa Timur. Anggaran yang bakal dikucurkan oleh Pemerintah Pusat senilai Rp 200 miliar. Saat ini Pemkot telah menyiapkan relokasi pedagang pasar yang rencananya akan ditempatkan di Area Stadion Brantas.

Agar proyek pembangunan tidak molor, Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko memberi batas waktu kepada dinas terkait dalam pemenuhan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Adapun pemberian batas waktu bagi OPD atau dinas terkait itu diberikan selama 100 hari terhitung sejak Juli hingga Oktober 2020. Adapun beberapa persyaratan penting yang wajib diselesaikan hingga Oktober mendatang antara lain studi kelayakan, lelang DED, lahan, hingga amdal lalin.

“Pembangunan Pasar Batu adalah satu-satunya yang ingin saya wujudkan ketika memimpin. Di sisa 2020 semua harus dipersiapkan, baik administrasi hak kepemilikan sampai perencanaan sudah,” ujar Dewanti dalam Rakor Tim Terpadu Pembangunan Percepatan Pasar Besar Batu di ruang Rupatama Balai Kota, Jumat (10/7).

Dewanti juga telah meninjau langsung kondisi pasar setelah rapat. Dewanti memiliki harapan besar agar pasar besar bisa segera direalisasikan renovasinya.

Dalam revitalisasi ini nantinya Pasar Besar Batu akan memiliki konsep menjadi pasar tradisional yang modern dengan bangunan tiga lantai. Pasar tersebut meliputi pasar basah di lantai bawah, kemudian penjual pakaian, toko emas di lantai dua. Serta lantai tiga sebagai tempat PKL dan tempat nongkrong

“Bisa dikonsep seperti di Plaza Indonesia. Jadi harus modern untuk lantai dua dan tiga. Tapi yang di bawah betul-betul pasar tradisional,”tambah Dewanti.

Sebagai pasar wisata, nantinya Pasar Besar Batu harus memberikan kemudahan bagi para penyandang difabel. Karena itu pasar hasil revitalisasi harus memiliki eskalator, lift, dan tangga.
Demikian halnya dengan konsep pengolahan sampah. Wali kota juga meminta agar pengelolaannya seperti di Jepang. Ada lahan cukup luas mencapai 3,5 hektar yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang hal itu.

Sementara, untuk merelokasi pedagang pasar Pemkot telah menyiapkan tempat di area Stadion Brantas. Walikota juga telah melakukan peninjauan terhadap lokasi relokasi tersebut.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini Sekda Kota Batu Drs Zadim Effisiensi beserta Asisten Pembangunan dan Kesra, Ka Bapelitbangda, Ka BKD, Ka Disperum, Plt Kadis PUPR, dan Kabag Hukum.(nas)

Tags: